Tuesday, June 02, 2009

MANOHARA

KETIKA Daisy Fajarina, ibunda model cantik, Manohara Odelia Pinot berharap dapat berita orisinal dari menantunya, Pangeran Tengku Muhammad Fakhry dari Kelantan, Malaysia, ternyata yang datang hanyalah Misda, seorang pembantu rumah tangga. Padahal, pihak Indonesia melalui jalur diplomatik terus berusaha menghubungi keluarga putra mahkota kesultanan Kelantan untuk mendapatkan klarifikasi. Kasus ‘pemerkosaan dan penculikan’ model cantik Indonesia, Manohara yang kini dipersunting Tengku Fakhry tidak hanya sebatas kasus hubungan rumah tangga melainkan melibatkan G to G –dua negara jiran serumpun: Indonesia-Malaysia.
Begitulah cara Malaysia ‘melecehkan’ saudara tuanya, Indonesia yang terus berlangsung sejak dulu dengan semangat arogansi. Padahal, jejak rekam sejarah setelah era ‘Ganyang Malaysia’ tahun 1960-an menunjukkan bagaimana ketergantungan negeri jiran itu pada Indonesia. Dulu, ribuan guru Indonesia didatangkan ke Malaysia. Dan ribuan mahasiswa Malaysia berlomba-lomba menuntut ilmu di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Hubungan kultural Indonesia –khususnya Riau- dengan Malaysia di masa jaya kerajaan Melayu Riau-Johor, Tumasik dan Melaka tiba-tiba ‘retak’ begitu saja. Padahal hubungan persebatian kedua negara serumpun semestinya laksana ‘mencencang air yang tak akan pernah putus.’ Mayoritas penduduk Malaysia justru masih hubungan kait-kelindan dan saudara-mara dengan orang-orang Indonesia. Lihatlah di sejumlah negara bagian Malaysia masih didominasi orang-orang dengan kultur etnik Indonesia baik yang berasal dari tanah Melayu Riau sendiri maupun Jawa, Bugis, Minangkabau, Boyan dan sebagainya.
Nasib Malaysia memang ditakdirkan lain. Negeri itu melesat laju di bidang ekonomi dalam rentang waktu 30 dasawarsa tiba-tiba telah menjadi salah satu pusat pertumbuhan di kawasan Asia Tenggara. Kebangkitan Malaysia menjadi newly industries country telah membalikkan fakta masa silam bagi Indonesia. Malaysia kini menjadi tumpuan harapan jutaan pekerja Indonesia terutama untuk sektor informal –pembantu rumah tangga, buruh, supir dan pekerja kasar lainnya- yang nasibnya mengalami pasang-surut tak berkesudahan.
Banyak kasus nestapa buruh migran Indonesia atau TKI yang terlunta-lunta dan diperlakukan tidak terhormat di negeri jiran seperti pernah dialami Nirmala Bonat dan masih ada ratusan lainnya. Secara psikologis, dominasi TKI di negeri Melayu tersebut justru dipandang rendah dan dilecehkan secara generative dengan panggilan ‘Indon’. Memang, sebutan Indon itu kira-kira samalah dengan sebutan ‘inlander’ yang pernah dipopulerkan penjajah Belanda atas orang-orang pribumi Indonesia di masa silam.
Pelecehan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang diperkirakan mencapai 3 juta orang –separuhnya merupakan TKI resmi, terus berlangsung. Penangkapan atas TKI illegal atau tuduhan kriminal yang belum tentu benar atas TKI kita selalu berujung di penjara yang diperlakukan tidak manusiawi. Belum lagi para pembantu rumah tangga yang dianiaya oleh para majikan orang Malaysia yang kurang mendapat pembelaan secara hukum dari pihak pemerintah Malaysia.
Padahal, semua orang tahu, para TKI itu di masa Pilihan Raya (Pemilu) selalu dimanfaatkan oleh partai pemerintah untuk mendapatkan dukungan suara bagi kemenangan pihak puak Melayu atau bumiputera.
Pelecehan demi pelecehan yang dilakukan pihak Malaysia terus saja bergulir. Sekadar mengingat kembali, ada kasus klaim Malaysia terhadap pulau Sipadan-Ligitan tahun 2002 yang akhirnya dimenangkan Malaysia di Mahkamah Internasional. Pencaplokan pulau-pulau Indonesia yang bersempadan dengan Malaysia itu belum berakhir. Tahun 2005, Malaysia kembali mengklaim kawasan Ambalat bermula dari perlakuan pemerintah Malaysia yang memberi konsesi kepada perusahaan minyak Amerika, Shell untuk melakukan eksplorasi di Laut Sulawesi itu. Malaysia mengklaim blok Ambalat yang berada di perairan Karang Unarang tersebut sebagai miliknya.
Sejarah sudah menegaskan berdasarkan deklarasi Juanda 1957, pulau tersebut terang-terangan milik Indonesia. Deklarasi Juanda sendiri pada tahun 1959 telah diadopsi oleh PBB ke dalam Konvensi Hukum Laut. Hingga kini, kasus Ambalat ini masih menjadi ‘puncak gunung es’ konflik antara kedua negara.
Belum lagi pemukukan wasit karate asal Indonesia dalam pertandingan sukan (olahraga) yang semestinya mengedepankan sportifitas. Begitu pula, klaim atas lagu “Rasa Sayange” sebagai milik mereka. Masih ada kasus penangkapan Muslianah, isteri seorang diplomat Indonesia -Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia- oleh Relawan Rakyat Malaysia (Rela) pada penghujung tahun 2007, yang memperlakukannya seolah-olah sebagai pendatang haram. DPR dan KBRI pun sempat melayangkan surat protes, bahkan Fraksi PAN menuntut diputuskannya hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Sensitifitas hubungan Indonesia-Malaysia tampaknya bakal serinh terjadi karena nilai-nilai kultural yang semestinya dapat merekat hubungan emosional penduduk kedua negara terasa kian luntur. Malaysia yang kian mengarah menjadi kapitalisme baru di kawasan Selat Melaka kian melupakan makna hubungan kultural negeri serumpun. Sikap angkuh ini boleh jadi untuk menebus luka sejarah di masa Konfrontasi Indonesia-Malaysia yang tak akan pernah dilupakan kedua negara.
Kesamaan akar budaya dan agama Islam –yang mendominasi kedua negara- ternyata tak cukup untuk meredam konflik atau pertikaian yang terjadi. Oleh sebab itu, jangan heran bila pada setiap konflik yang muncul dalam hubungan kedua negara, teriakan yel-yel ‘Ganyang Malaysia’ selalu mengemuka dari orang-orang Indonesia. Teriakan itu tentu saja sebagai refleksi atas perlakuan kurang terpuji atas orang-orang Indonesia di Malaysia yang terus menggumpal menjadi ‘dendam’ manusiawi.
Kasus Manohara yang diawali dengan ‘perkosaan’ oleh seorang keluarga Kesultanan Kelantan yang dilanjutkan ke jenjang pelaminan, memang padamulanya hanyalah urusan privasi suami-isteri. Namun, pengakuan ibunda Manihara, Daisy Fajarina yang memberikan kesaksikan bahwa banyak perlakuan tak wajar yang dialami Manohara –kelainan seksual Tengku Fakhry dan tindak kekerasan dalam rumah tangga- membuat persoalan ini pasti bersentuhan dengan domain hukum.
Tidak terbukanya pihak aparat penegak hukum dan pemerintahan Malaysia atas kasus Monahara ini dipastikan menimbulkan ketegangan kedua negara. Sikap ini sekali lagi memncerminkan arogansi dan upaya pelecehan sebagai pengulangan atas kasus-kasus sebelumnya. Di sisi lain, pihak Indonesia masih saja bersabar sambil menantikan perubahan sikap pemerintah Malaysia yang lebih santun sebagaimana diajarkan dalam nilai-nilai tunjuk-ajar Melayu.
“Sudahlah, Encik, jangan lagi lecehkan kami!” Boleh jadi. Hanya inilah ungkapan yang dapat menggetarkan arogansi negeri jiran itu. Sekaligus menyadarkan bahwa Indonesia-Malaysia itu negeri sejiran dan serumpun Melayu. ***

EMANSIPASI POLITISI PEREMPUAN

POLITISI perempuan Indonesia bolehlah bernapas agak lega. Pasalnya, pengumuman verifikasi KPU tentang daftar nama-nama anggota DPR RI periode 2009-2014 telah memastikan sejumlah 101 caleg perempuan mengisi kursi dewan terhormat dari 560 orang yang ada. Ini bermakna, keterwakilan kaum perempuan mencapai 18,3 persen. Kondisi ini ternyata jauh lebih baik dibanding periode 2004-2009 yang hanya 61 orang dari 550 orang (11 persen). Meskipun sebenarnya masih berada jauh dari target 30 persen yang diimpikan sejak lama.
Sumbangan parpol terbesar bagi caleg perempuan yag menempati Gedung Senayan dari Partai Demokrat sebanyak 37 orang. Selanjutnya diisi oleh PDIPsebanyak 19 orang dan urutan ketiga ditempati Partai Golkar sebanyak 17 orang. Selebihnya diisi oleh enam parpol lain yang dinyatakan lolos dalam parliamentary electoral treshold minimum 2,5 persen.
Realitas ini setidaknya dapat menjawab kekhawatiran semakin ‘terpinggirkan’ perwakilan perempuan di jajaran lembaga legislatif itu. Bahkan sebelumnya, diwanti-wanti agar keterwakilan kaum perempuan harus mencapai 30 persen di lembaga tersebut. Apalagi sebelumnya KPU menetapkan apabila sistem perolehan suara ditentukan berdasarkan nomor urut akan diberlakukan sistem proteksi di mana setiap 2 orang caleg laki-laki harus diisi oleh caleg perempuan.
Sistem penetapan anggota legislatif dengan suara terbanyak ternyata telah memberikan peluang free competition bagi caleg perempuan. Persaingan mereka dengan caleg laki-laki tanpa perlu mendapatkan hak istimewa atau proteksi tentu saja memberikan kepercayaan yang tinggi untuk menunjukkan kepiawaian dan pengaruh mereka dalam bergelut di kancah politik Indonesia.
Upaya mengedepankan peran perempuan di domain politik Indonesia tentu tak lepas dari perjuangan emansipasi kaum perempuan yang tekah diperjuangkan jauhnhari oleh Raden Ajeng Kartini. Bahkan, isu emansipasi menggelinding begitu bebas dengan segala multi-tafsir yang selalu bermuara pada hegemoni kaum perempuan dan kaum laki-laki.
Peranan kaum perempuan di kancah politik Indonesia telah berlangsung sejak zaman penjajahan Belanda dan Jepang hingga masa pergerakan mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Di masa perjuangan, para pejuang perempuan telah menorehkan tinta emas sejarah yang terus dikenang oleh bangsa kita seperti Dewi Sartika, Cut Nyak Dhien, Rasuna Said dan masih banyak lagi.
Di masa awal kemerdekaan dan pembangunan, sejumlah politisi perempuan juga memperlihatkan peranan yang luar biasa. Sebutlah nama-nama besar seperti SK. Trimoerti, Herawati Diah, Aisyah Amini hingga generasi kini yang muncul dalam beragam profesi yang dapat mengharumkan nama bangsa.
Di bidang sains dan teknologi, banyak nama perempuan Indonesia yang mencengangkan banyak pihak karena keahlian yang dimilikinya seperti pernah ditunjukkan oleh seorang Dr. Pratiwi Sudarmono, calon antariksawan Indonesia pertama. Meski gagal berangkat dalam misi luar angkasa Amerika Serikat, namun Pratiwi sudah menjadi ikon keandalan perempuan Indonesia sejak dulu.
Era kebangkitan kaum perempuan secara global sebenarnya telah diramalkan oleh John Naisbitt dan Patricia Aburdene dalam Megatrend 2000. Sejumlah Negara di dunia telah mempercayakan peran Kepala Pemerintahan dan para Menteri Kabinet mengurusi berbagai bidangb yang dulunya hanya didominasi kaum pria. Misalnya tradisi politik di India telah memunculkan nama harum kaum perempuan, Indira Gandhi yang diikuti oleh menantunya, Sonia Gandhi. Di Pakistan sejumlah kaum perempuan perkasa di bidang politik telah berhasil menguasai pemerintahan seperti ditunjukkan oleh Benazir Buttho. Begitu pula di Bangladesh dengan Khaleeda Zia yang terus mengalami jatuh bangun. Filipina juga mengukir sejarah atas kebangkitan politisi perempuan dengan munculnya Cory Aquino sebagai Presiden setelah melalui perjuangan people power yang berdarah. Tradisi ini dilanjutkan pula oleh Arroyo.
Khusus Indonesia, dipilihnya Megawati Soekarno Putri menjadi Presiden mencatat sejarah baru tampilnya perempuan pertama Indonesia memimpin negara di lintasan khatulistiwa ini. Hal yang sama terlihat kian menguatnya peran perempuan yang menjadi Kepala Daerah setingkat Gubernur,Bupati/ Walikota, Camat hingga Kades dan Lurah.
Dalam penyelenggaraan Pemilu di era reformasi yang ditandai dengan sistem pemilihan langsung, keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu baik di tingkat Pusat maupun di Provinsi dan Kabupaten/ Kota selalu diisi oleh sejumlah tokoh perempuan. Beratnya tugas KPU dan Bawaslu yang selalu dikejar tenggat waktu di bawah sorotan tajam masyarakat dan LSM, ternyata tidak membuat para perempuan yang terlibat di dalam tugas-tugas itu menyerah.
Dalam praktik politik di lembawa legislasi baik nasional maupun provinsi dan kabupaten/ kota, wakil rakyat dari kalangan perempuan ternyata bisa bersuara lantang sebagaimana kaum laki-laki. Apalagi suara yang diteriakkan politisi perempuan itu tak lagi sebatas menyamakan hak gender tetapi sudah lebih menukik ke persoalan substantif kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apabila selama ini, masih terkesan para politisi perempuan lebih dominan memperjuangkan hak-hak asasi perempuan atau perlakuan kurang adil terhadap kaum perempuan, tentu lebih didorong oleh sikap manusiawi-kodrati. Dalam konteks ini, bisa difahami bila politisi perempuan begitu sensitif untuk membicarakan soal pelecehan seksual, poligami, trafficking, TKW (Tenaga Kerja Wanita), masalah pornografi dan porni-aksi, hak anak dan sebagainya.
Emansipasi politisi perempuan kadangkala menjadi sesuatu yang dilematis. Satu sisi, politisi perempuan merasa tidak perlu diproteksi dalam bersaing dengan kaum laki-laki. Di sisi lain, politisi perempuan secara nyata masih sulit untuk menyaingi kaum laki-laki bila diberlaku free competition dalam berbagai aktifitas kehidupan.
Persoalan jumlah politisi perempuan di DPR RI memang tak memberikan peluang bagi mereka untuk memenangkan voting dalam mengambil keputusan legislasi yang berkaitan dengan isu-isu gender. Kondisi ini sering dipersulit oleh mitos perjuangan emansipasi perempuan yang tak akan pernah sampai pada titiik kulminasi dalam hegemoni gender itu sendiri.
Apabila emansipasi yang hendak diperjuangkan kaum perempuan dimaksudkan secara hitam-putih terkait peran dalam kehidupan ini, maka secara manusiawi tak semua perempuan mampu bersaing. Apalagi persaingan merebut peran tersebut banyak berkaitan dengan penggunaan tenaga secara fisik. Walau sebenarnya sudah ada perempuan perkasa yang berani naik ring di dunia tinju seperti Laila Ali, anak petinju legendaris dunia, Mohammad Ali. ***

EMANSIPASI POLITISI PEREMPUAN

POLITISI perempuan Indonesia bolehlah bernapas agak lega. Pasalnya, pengumuman verifikasi KPU tentang daftar nama-nama anggota DPR RI periode 2009-2014 telah memastikan sejumlah 101 caleg perempuan mengisi kursi dewan terhormat dari 560 orang yang ada. Ini bermakna, keterwakilan kaum perempuan mencapai 18,3 persen. Kondisi ini ternyata jauh lebih baik dibanding periode 2004-2009 yang hanya 61 orang dari 550 orang (11 persen). Meskipun sebenarnya masih berada jauh dari target 30 persen yang diimpikan sejak lama.
Sumbangan parpol terbesar bagi caleg perempuan yag menempati Gedung Senayan dari Partai Demokrat sebanyak 37 orang. Selanjutnya diisi oleh PDIPsebanyak 19 orang dan urutan ketiga ditempati Partai Golkar sebanyak 17 orang. Selebihnya diisi oleh enam parpol lain yang dinyatakan lolos dalam parliamentary electoral treshold minimum 2,5 persen.
Realitas ini setidaknya dapat menjawab kekhawatiran semakin ‘terpinggirkan’ perwakilan perempuan di jajaran lembaga legislatif itu. Bahkan sebelumnya, diwanti-wanti agar keterwakilan kaum perempuan harus mencapai 30 persen di lembaga tersebut. Apalagi sebelumnya KPU menetapkan apabila sistem perolehan suara ditentukan berdasarkan nomor urut akan diberlakukan sistem proteksi di mana setiap 2 orang caleg laki-laki harus diisi oleh caleg perempuan.
Sistem penetapan anggota legislatif dengan suara terbanyak ternyata telah memberikan peluang free competition bagi caleg perempuan. Persaingan mereka dengan caleg laki-laki tanpa perlu mendapatkan hak istimewa atau proteksi tentu saja memberikan kepercayaan yang tinggi untuk menunjukkan kepiawaian dan pengaruh mereka dalam bergelut di kancah politik Indonesia.
Upaya mengedepankan peran perempuan di domain politik Indonesia tentu tak lepas dari perjuangan emansipasi kaum perempuan yang tekah diperjuangkan jauhnhari oleh Raden Ajeng Kartini. Bahkan, isu emansipasi menggelinding begitu bebas dengan segala multi-tafsir yang selalu bermuara pada hegemoni kaum perempuan dan kaum laki-laki.
Peranan kaum perempuan di kancah politik Indonesia telah berlangsung sejak zaman penjajahan Belanda dan Jepang hingga masa pergerakan mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Di masa perjuangan, para pejuang perempuan telah menorehkan tinta emas sejarah yang terus dikenang oleh bangsa kita seperti Dewi Sartika, Cut Nyak Dhien, Rasuna Said dan masih banyak lagi.
Di masa awal kemerdekaan dan pembangunan, sejumlah politisi perempuan juga memperlihatkan peranan yang luar biasa. Sebutlah nama-nama besar seperti SK. Trimoerti, Herawati Diah, Aisyah Amini hingga generasi kini yang muncul dalam beragam profesi yang dapat mengharumkan nama bangsa.
Di bidang sains dan teknologi, banyak nama perempuan Indonesia yang mencengangkan banyak pihak karena keahlian yang dimilikinya seperti pernah ditunjukkan oleh seorang Dr. Pratiwi Sudarmono, calon antariksawan Indonesia pertama. Meski gagal berangkat dalam misi luar angkasa Amerika Serikat, namun Pratiwi sudah menjadi ikon keandalan perempuan Indonesia sejak dulu.
Era kebangkitan kaum perempuan secara global sebenarnya telah diramalkan oleh John Naisbitt dan Patricia Aburdene dalam Megatrend 2000. Sejumlah Negara di dunia telah mempercayakan peran Kepala Pemerintahan dan para Menteri Kabinet mengurusi berbagai bidangb yang dulunya hanya didominasi kaum pria. Misalnya tradisi politik di India telah memunculkan nama harum kaum perempuan, Indira Gandhi yang diikuti oleh menantunya, Sonia Gandhi. Di Pakistan sejumlah kaum perempuan perkasa di bidang politik telah berhasil menguasai pemerintahan seperti ditunjukkan oleh Benazir Buttho. Begitu pula di Bangladesh dengan Khaleeda Zia yang terus mengalami jatuh bangun. Filipina juga mengukir sejarah atas kebangkitan politisi perempuan dengan munculnya Cory Aquino sebagai Presiden setelah melalui perjuangan people power yang berdarah. Tradisi ini dilanjutkan pula oleh Arroyo.
Khusus Indonesia, dipilihnya Megawati Soekarno Putri menjadi Presiden mencatat sejarah baru tampilnya perempuan pertama Indonesia memimpin negara di lintasan khatulistiwa ini. Hal yang sama terlihat kian menguatnya peran perempuan yang menjadi Kepala Daerah setingkat Gubernur,Bupati/ Walikota, Camat hingga Kades dan Lurah.
Dalam penyelenggaraan Pemilu di era reformasi yang ditandai dengan sistem pemilihan langsung, keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu baik di tingkat Pusat maupun di Provinsi dan Kabupaten/ Kota selalu diisi oleh sejumlah tokoh perempuan. Beratnya tugas KPU dan Bawaslu yang selalu dikejar tenggat waktu di bawah sorotan tajam masyarakat dan LSM, ternyata tidak membuat para perempuan yang terlibat di dalam tugas-tugas itu menyerah.
Dalam praktik politik di lembawa legislasi baik nasional maupun provinsi dan kabupaten/ kota, wakil rakyat dari kalangan perempuan ternyata bisa bersuara lantang sebagaimana kaum laki-laki. Apalagi suara yang diteriakkan politisi perempuan itu tak lagi sebatas menyamakan hak gender tetapi sudah lebih menukik ke persoalan substantif kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apabila selama ini, masih terkesan para politisi perempuan lebih dominan memperjuangkan hak-hak asasi perempuan atau perlakuan kurang adil terhadap kaum perempuan, tentu lebih didorong oleh sikap manusiawi-kodrati. Dalam konteks ini, bisa difahami bila politisi perempuan begitu sensitif untuk membicarakan soal pelecehan seksual, poligami, trafficking, TKW (Tenaga Kerja Wanita), masalah pornografi dan porni-aksi, hak anak dan sebagainya.
Emansipasi politisi perempuan kadangkala menjadi sesuatu yang dilematis. Satu sisi, politisi perempuan merasa tidak perlu diproteksi dalam bersaing dengan kaum laki-laki. Di sisi lain, politisi perempuan secara nyata masih sulit untuk menyaingi kaum laki-laki bila diberlaku free competition dalam berbagai aktifitas kehidupan.
Persoalan jumlah politisi perempuan di DPR RI memang tak memberikan peluang bagi mereka untuk memenangkan voting dalam mengambil keputusan legislasi yang berkaitan dengan isu-isu gender. Kondisi ini sering dipersulit oleh mitos perjuangan emansipasi perempuan yang tak akan pernah sampai pada titiik kulminasi dalam hegemoni gender itu sendiri.
Apabila emansipasi yang hendak diperjuangkan kaum perempuan dimaksudkan secara hitam-putih terkait peran dalam kehidupan ini, maka secara manusiawi tak semua perempuan mampu bersaing. Apalagi persaingan merebut peran tersebut banyak berkaitan dengan penggunaan tenaga secara fisik. Walau sebenarnya sudah ada perempuan perkasa yang berani naik ring di dunia tinju seperti Laila Ali, anak petinju legendaris dunia, Mohammad Ali. ***

ORANG TERKAYA (THE RICHEST PEOPLE)

KOLOM
ORANG KAYA
Oleh Fakhrunnas MA Jabbar

SETIAP hari, selalu lahir orang kaya dan orang miskin secara bersamaan. Kedua kelompok itu saling berpacu. Hanya saja, orang kaya memang jauh lebih beruntung. Pasalnya, ada saja lembaga atau institusi yang mencatatnya. Seperti Majalah Globe baik edisi internasional maupun kawasan regional termasuk Asia saban tahun pasti mengumumkan nama-nama orang kaya mulai dari kelas dunia hingga kawasan Asia dan masing-masing negara.
Tahun 2009 ini, Majalah Globe Asia mengumumkan 150 orang terkaya Indonesia yang dirilis 26 Mei ini. Sepuluh besar orang terkaya masih ditempati wajah-wajah lama yang tak asing lagi sebagai kaum jetset yang menguasai perekonomian di negeri ini. Secara berurutan dari ranking pertama hingga sepuluh ditempati oleh Budi Hartono (Kelompok Jarum dengan kekayaan 4,1 M dalam USD), Eka Tjipta Widjaja (Sinar Mas Group, 3,2 M), Sudono Salim (Salim Group, 2,68 M), Putera Sampoerna (Sampoerna Group, ) Aburizal Bakrie (Bakrie Group, 1,85 M), Martua Sitorus (Wilmar International, 1,3 M), Sukanto Tanoto (Raja Garuda Mas, 1,15 M), Eddy Willian Katuari (Wings Group, 1,1 M), Murdaya Poo dan Siti Hartati (Berca Group, 993 juta), Hashim Djojohadikusumo (Tirtamas, 850 juta).
Keragaman bisnis yang dikelola oleh orang-orang terkaya Indonesia itu memperlihatkan tak ada bidang usaha yang paling tangguh. Keragaman itu tergambar dari pasang-surut posisi orang-orang terkaya itu dari tahun ke tahun. Sebutlah Budi Hartono yang kini menempati ranking pertama justru setelah melebarkan sayapnya di bidang property dan pusat perbelanjaan di antaranya Grand Indonesia. Selain itu, bidang bisnis rokok seperti dikembangkan Sampoerna Group masih cukup menjanjikan.
Turun-naik posisi orang terkaya Indonesia ini sejalan pula dengan perkembangan ekonomi dunia yang cukup fluktuatif. Krisis ekonomi global cukup berpengaruh pada semua orang kaya itu sehingga jumlah kekayaannya terpangkas cukup besar. Namun, sejumlah orang kaya yang sebelumnya pernah menempati urutan teratas ternyata berpengaruh hyata terhadap posisinya tahun ini. Seperti Aburizal Bakrie yang menjadi Menko Kesra pernah dinobatkan oleh Majalah Forbes sebagai orang nomor satu Indonesia terkaya di Indonesia tahun 2007. Tahun ini berada di posisi kelima. Begitu pula Sukanto Tanoto kini berada di posisi ketujuh.
Selanjutnya, tak semua orang-orang kaya Indonesia yang pernah dinobatkan Majalah Forbes bertahan pada posisi atas. Majalah itu tahun lalu sempat menempatkan lima taipan Indonesia sebagai jajaran orang kaya dunia meski di ranking 400-an ke atas yakni Michael Hartono dan R. Budi Hartono (ranking 430 versi Forbes) dengan nilai kekayaan 1,7 M USD, Sukanto Tanoto menempati urutan ke-450 (1,6 M), Martua Sitorus di urutan ke-522 (1,4 M), Peter Sondakh di urutan 701 (1 M).
Boleh jadi, pengumuman orang-orang terkaya Indonesia tak seseru pengumuman daftar anggota DPR RI dan DPD RI yang baru hasil Pemilu 2009. Soalnya, pertarungan menjadi orang terkaya di negeri ini tak seseru menjadi wakil rakyat yang harus melewati proses panjang dengan biaya dan risiko yang tinggi. Orang-orang kaya muncul melalui usaha ekonomi yang digelutinya sejak lama melalui proses bisnis yang beragam.
Orang kaya di Indonesia barangkali hanya berjumlah sekitar 5 persen. Namun, mereka menguasai perekonomian negara secara dominan. Tapi kekayaan yang mereka peroleh tentu tidak dengan mudah diperoleh. Banyak cara yang sudah ditempuh berikut ikhtiar dan kerja keras. Oleh sebab itu, bagi orang-orang yang bekerja keras meraup harta yang demikian besar tentu saja merupakan buah dari hasil usahanya selama ini.
Potret orang-orang kaya Indonesia memang terasa berbanding terbalik dengan kumpulan orang-orang miskin yang tak kunjung terangkat dari kemiskinanannya. Angka pengangguran dan terpinggirkannya para pengusaha ekonomi lemah dalam pergulatan ekonomi negeri kita memang membuat perasaan pilu. Bandingkan saja, ada orang kaya yang bisa menikmati tidur satu malam di hotel bintang lima di kamar president suit room yang seharga Rp. 80 juta dengan segala fasilitas yang berlebihan. Sementara orang-orang miskin begitu sulit untuk mendapatkan uang Rp. 8.000 dalam sehari setelah membanting tulang atau mengemis ke sana- ke mari. Tapi itulah hidup!
Banyak orang bermimpi sejak kecil untuk jadi orang kaya. Tapi tak semua orang dapat menggapainya. Menjadi kaya –apalagi secara mendadak- hamper mustahil dapat diwujudkan. Namun, bukan tak ada orang yang bisa menjadi kaya mendadak. Biasanya hal ini dialami oleh orang-orang yang mau berspekulasi lewat meja judi atau memasang nomor undian atau pula memenangkan undian berhadiah lewat bank atau membeli produk dan jasa. Ada pula orang yang bernasib baik karena memiliki harta warisan atau barang-barang berharga secara historis seperti benda purbakala atau lukisan dan keris antik yang mempunyai nilai jual tinggi.
Orang-orang yang jadi kaya mendadak itulah digelari OKB alias Orang Kaya Baru. Konon, karakter OKB itu gampang jadi sombong dan terkesan show of force pada orang-orang sekelilingnya. Kemiskinan yang menderanya dalam jangka lama benar-benar ingin dibuang jauh-jauh karena dipandang aib. Sikapnya yang tak mau lagi miskin menjadikannya hanya ingin peduli pada diri sendiri. Itulah sebabnya, ada kata-kata bijak berbunyi begini : ‘lebih baik menjadi orang miskin tapi rendah hati, dari pada menjadi orang kaya yang sombong.’
Apakah bisa menjadi orang kaya sejak lahir?
Ternyata bisa dan mudah. Orang-orang Melayu di kawasan Riau dan Jambi sejak dulu sejak lahir menjadi Orang Kaya (OK). Sebab, OK merupakan gelar yang diwariskan secara turun-temurun bagi kalangan bangsawan Melayu. Namun, jangan heran bila banyak pula orang-orang yang bergelar OK itu justru hidupnya juga sangat sederhana. Ternyata, gelar pun tidak serta merta mengubah nasib seseorang untuk menjadi orang kaya.
Opie Andaresa, rapper Indonesia pernah menggambarkan bagaimana bahagia dan besarnya lompatan cita-cita seseorang bila menjadi orang kaya. Sebab, orang kaya memang bisa mewujudkan segala impiannya. Uang bisa membeli segalanya. Tapi, segalanya tidak harus dengan uang. Masih ada ungkapan bijak yang lain:

Uang bisa membeli kemewahan,
tapi tak bisa membeli kebahagiaan….
***

ORANG KAYA (THE RICHEST PEOPLE)

KOLOM
ORANG KAYA
Oleh Fakhrunnas MA Jabbar

SETIAP hari, selalu lahir orang kaya dan orang miskin secara bersamaan. Kedua kelompok itu saling berpacu. Hanya saja, orang kaya memang jauh lebih beruntung. Pasalnya, ada saja lembaga atau institusi yang mencatatnya. Seperti Majalah Globe baik edisi internasional maupun kawasan regional termasuk Asia saban tahun pasti mengumumkan nama-nama orang kaya mulai dari kelas dunia hingga kawasan Asia dan masing-masing negara.
Tahun 2009 ini, Majalah Globe Asia mengumumkan 150 orang terkaya Indonesia yang dirilis 26 Mei ini. Sepuluh besar orang terkaya masih ditempati wajah-wajah lama yang tak asing lagi sebagai kaum jetset yang menguasai perekonomian di negeri ini. Secara berurutan dari ranking pertama hingga sepuluh ditempati oleh Budi Hartono (Kelompok Jarum dengan kekayaan 4,1 M dalam USD), Eka Tjipta Widjaja (Sinar Mas Group, 3,2 M), Sudono Salim (Salim Group, 2,68 M), Putera Sampoerna (Sampoerna Group, ) Aburizal Bakrie (Bakrie Group, 1,85 M), Martua Sitorus (Wilmar International, 1,3 M), Sukanto Tanoto (Raja Garuda Mas, 1,15 M), Eddy Willian Katuari (Wings Group, 1,1 M), Murdaya Poo dan Siti Hartati (Berca Group, 993 juta), Hashim Djojohadikusumo (Tirtamas, 850 juta).
Keragaman bisnis yang dikelola oleh orang-orang terkaya Indonesia itu memperlihatkan tak ada bidang usaha yang paling tangguh. Keragaman itu tergambar dari pasang-surut posisi orang-orang terkaya itu dari tahun ke tahun. Sebutlah Budi Hartono yang kini menempati ranking pertama justru setelah melebarkan sayapnya di bidang property dan pusat perbelanjaan di antaranya Grand Indonesia. Selain itu, bidang bisnis rokok seperti dikembangkan Sampoerna Group masih cukup menjanjikan.
Turun-naik posisi orang terkaya Indonesia ini sejalan pula dengan perkembangan ekonomi dunia yang cukup fluktuatif. Krisis ekonomi global cukup berpengaruh pada semua orang kaya itu sehingga jumlah kekayaannya terpangkas cukup besar. Namun, sejumlah orang kaya yang sebelumnya pernah menempati urutan teratas ternyata berpengaruh hyata terhadap posisinya tahun ini. Seperti Aburizal Bakrie yang menjadi Menko Kesra pernah dinobatkan oleh Majalah Forbes sebagai orang nomor satu Indonesia terkaya di Indonesia tahun 2007. Tahun ini berada di posisi kelima. Begitu pula Sukanto Tanoto kini berada di posisi ketujuh.
Selanjutnya, tak semua orang-orang kaya Indonesia yang pernah dinobatkan Majalah Forbes bertahan pada posisi atas. Majalah itu tahun lalu sempat menempatkan lima taipan Indonesia sebagai jajaran orang kaya dunia meski di ranking 400-an ke atas yakni Michael Hartono dan R. Budi Hartono (ranking 430 versi Forbes) dengan nilai kekayaan 1,7 M USD, Sukanto Tanoto menempati urutan ke-450 (1,6 M), Martua Sitorus di urutan ke-522 (1,4 M), Peter Sondakh di urutan 701 (1 M).
Boleh jadi, pengumuman orang-orang terkaya Indonesia tak seseru pengumuman daftar anggota DPR RI dan DPD RI yang baru hasil Pemilu 2009. Soalnya, pertarungan menjadi orang terkaya di negeri ini tak seseru menjadi wakil rakyat yang harus melewati proses panjang dengan biaya dan risiko yang tinggi. Orang-orang kaya muncul melalui usaha ekonomi yang digelutinya sejak lama melalui proses bisnis yang beragam.
Orang kaya di Indonesia barangkali hanya berjumlah sekitar 5 persen. Namun, mereka menguasai perekonomian negara secara dominan. Tapi kekayaan yang mereka peroleh tentu tidak dengan mudah diperoleh. Banyak cara yang sudah ditempuh berikut ikhtiar dan kerja keras. Oleh sebab itu, bagi orang-orang yang bekerja keras meraup harta yang demikian besar tentu saja merupakan buah dari hasil usahanya selama ini.
Potret orang-orang kaya Indonesia memang terasa berbanding terbalik dengan kumpulan orang-orang miskin yang tak kunjung terangkat dari kemiskinanannya. Angka pengangguran dan terpinggirkannya para pengusaha ekonomi lemah dalam pergulatan ekonomi negeri kita memang membuat perasaan pilu. Bandingkan saja, ada orang kaya yang bisa menikmati tidur satu malam di hotel bintang lima di kamar president suit room yang seharga Rp. 80 juta dengan segala fasilitas yang berlebihan. Sementara orang-orang miskin begitu sulit untuk mendapatkan uang Rp. 8.000 dalam sehari setelah membanting tulang atau mengemis ke sana- ke mari. Tapi itulah hidup!
Banyak orang bermimpi sejak kecil untuk jadi orang kaya. Tapi tak semua orang dapat menggapainya. Menjadi kaya –apalagi secara mendadak- hamper mustahil dapat diwujudkan. Namun, bukan tak ada orang yang bisa menjadi kaya mendadak. Biasanya hal ini dialami oleh orang-orang yang mau berspekulasi lewat meja judi atau memasang nomor undian atau pula memenangkan undian berhadiah lewat bank atau membeli produk dan jasa. Ada pula orang yang bernasib baik karena memiliki harta warisan atau barang-barang berharga secara historis seperti benda purbakala atau lukisan dan keris antik yang mempunyai nilai jual tinggi.
Orang-orang yang jadi kaya mendadak itulah digelari OKB alias Orang Kaya Baru. Konon, karakter OKB itu gampang jadi sombong dan terkesan show of force pada orang-orang sekelilingnya. Kemiskinan yang menderanya dalam jangka lama benar-benar ingin dibuang jauh-jauh karena dipandang aib. Sikapnya yang tak mau lagi miskin menjadikannya hanya ingin peduli pada diri sendiri. Itulah sebabnya, ada kata-kata bijak berbunyi begini : ‘lebih baik menjadi orang miskin tapi rendah hati, dari pada menjadi orang kaya yang sombong.’
Apakah bisa menjadi orang kaya sejak lahir?
Ternyata bisa dan mudah. Orang-orang Melayu di kawasan Riau dan Jambi sejak dulu sejak lahir menjadi Orang Kaya (OK). Sebab, OK merupakan gelar yang diwariskan secara turun-temurun bagi kalangan bangsawan Melayu. Namun, jangan heran bila banyak pula orang-orang yang bergelar OK itu justru hidupnya juga sangat sederhana. Ternyata, gelar pun tidak serta merta mengubah nasib seseorang untuk menjadi orang kaya.
Opie Andaresa, rapper Indonesia pernah menggambarkan bagaimana bahagia dan besarnya lompatan cita-cita seseorang bila menjadi orang kaya. Sebab, orang kaya memang bisa mewujudkan segala impiannya. Uang bisa membeli segalanya. Tapi, segalanya tidak harus dengan uang. Masih ada ungkapan bijak yang lain:

Uang bisa membeli kemewahan,
tapi tak bisa membeli kebahagiaan….
***

KAPAN KITA SEBENAR-BENAR BANGKIT?

TAK TERASA usia Hari Kebangkitan Nasional sudah seabad lebih terhitung 20 Mei 1908. Momentum hari bersejarah itu selalu dijadikan sebagai dasar lompatan baru untuk membawa bangsa ini ke jenjang yang lebih maju. Sudah tak terbilang pula jargon-jargon yang diharapkan member inspirasi bagi segebap anak bangsa untuk bangkit dan berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tapi, bagaimana keberadaan bangsa kita hingga hari ini? Kita merasa seolah-olah masih jalan di tempat.
Suasana ini mengingatkan kita pada karikatur Om Pasikom-nya GM Sudarta di sebuah media nasional terkemuka sekitar tiga dasawarsa silam. Digambar sebuah perahu di tengah samudera yang didayung seorang kakek dan cucu. Lantas, sang cucu bertanya pada kakeknya: “Kek, kita sekarang apakah sedang maju atau mundur?” Pertanyaan sang cucu memang tak pernah mendapatkan jawaban yang pasti. Banyak orang kini mengajukan pertanyaan yang sama ketika merasakan perahu raksasa Indonesia yang terus mengharungi samudera kehidupan sejak dulu namun tak tahu sudah berada di mana?
Lantas, kita pun selalu menoleh ke negara-negara tetangga terdekat seperti Malaysia dan Singapura. Indikator income per kapita saja sudah cukup jadi bukti betapa kita jauh tertinggal dari mereka. Alasan pembenaran pun gampang diajukan. Seperti pernah disampaikan ahli ekonomi, Sudradjat Djiwandono tiga dasawarsa silam bahwa sulit membandingkan tingat pertumbuhan Indonesia dengan Singapura. Sebab, analogi yang ditampilkannya bahwa kalau Singapura itu laksana sebuah speed boat yang lincah dan bisa lari cepat. Sedangkan Indonesia laksana sebuah kapal tanker raksasa sehingga begitu sulit melakukan manuver berbelok arah.
Dulu, alasan Sudradjat Djiwandono itu mudah diterima. Tapi setelah puluhan tahun berjalan, iklim global ikut memprotak-porandakan teori-teori besar ekonomi. Ternyata Negara yang berpenduduk besar itu tidak hanya Indonesia. Masih ada Negara-negara lain yang berpenduduk jauh lebih besar seperti China dengan penduduk di atas satu milyar atau India yang mendekati satu milyar pula. Namun kedua Negara itu secara ekonomis telah berubah menjadi raksasa-raksasa baru ekonomi dunia menyusuli Jepang yang selama ini dipandajang sebagai ‘naga Asia’ yang tak tertandingi.
Lihatlah China dan India hari ini dengan segala perkembangan dan perubahan yang tak bisa dihentikan. Kota-kota besar China kini tak kalah dengan kota-kota besar di Amerika dan Eropa. Begitu pula urusan kemakmuran, Indonesia semakin jauh tertinggal. Kebangkitan negara-negara industri baru (newly industries country) terus bertumbuh dan berupaya mensejajarkan diri dengan Negara-negara industry maju yang sejak dulu didominasi oleh Eropa dan Amerika.
Banyak teori yang dapat dipadankan kenapa sebuah negara bisa maju. Ini laksana orang menyoal bagaimana sebuah warung runcit bisa jadi toserba atau mall dalam rentang waktu yang panjang. Namun, betapa banyak warung runcit yang justru tidak mengalami perkembangan sama sekali melainkan langsung ‘layu sebelum berkembang.’
Penelitian Prof. McLelland di sebuah desa di India puluhan silam memberikan sedikit argumentasi terkait adanya sebuah virus kemajuan yang dinamakannya virus n-Ach (virus an achievement). Begitu pula, Prof. Iwan Jaya Aziz (alm)pernah mengamati bagaimana Negara-negara Ekonomi Baru (newly economic countries) di kawasan Asia justru didominasi oleh negara-negara yang penduduknya menganut agama bumi seperti Khonghucu dan menggunakan huruf Kanji. Iwan menjajarkan negara-negara tersebut mulai dari China (baca: Hongkong), Taiwan, Korea Selatan hingga Singapura.
Meski belum terjawab pasti, faktor apa yang negara-negara di kawasan Asia itu bisa melesat maju, namun boleh jadi faktor budaya cukup memberi pengaruh. Faktor budaya itu bisa dikonversi menjadi etos kerja yang dapat menjadi mesin turbo penggerak untuk maju dan berkembang. Di Indonesia sendiri, perkembangan ekonomi sejak dulu tetap saja didominasi oleh orang-orang keturunan Tionghoa yang memegang peran dalam dunia usaha.
Menatap kebangkitan Indonesia kadangkala membuat hati pilu. Perkembangan inovasi teknologi bergerak lamban sejak dulu. Padahal, kajian-kajian dan penelitian di bebagai bidang bukannya tak dilakukan. Coba teroka sendiri. Bagaimana pekembangan inovasi di bidang pertanian di mana sejak dulu kita menyebut diri sebagai salah satu negara agraris terbesar di dunia. Sementara produk-produk pertanian unggulan kita masih tergantung pada impor seperti kacang kedele yang didominasi oleh benih dari Amerika Serikat. Buah-buahan kita masih kalah mutunya dengan buah-buah impor yang merajai pasar buah di tanah air sendiri.
Industri automotif dunia baik mobil maupun motor yang berpacuan terus dengan persaingan model yang ketat. Terasa sedih bila industri automotif yang genuine Indonesia tak kunjung muncul sementara Malaysia saja sudah mengeluarkan generasi Proton yang tak henti-hentinya. Belum lagi perkembangan inovasi dan teknologi di bidang elektronika, komputer, mesin dan produk industri strategis lainnya. Syukurlah, kita sudah punya industri teknologi tinggi berupa pesawat terbang yang dipelopori oleh BJ. Habibie melalui IPTN yang perkembangannya terkesan terus melambat.
Di sisi lain, pekembangan kasus pembajakan dan pemalsuan merek produk-produk konsumtif di negeri kita bagai cerita bersambung yang tak tamat-tamatnya. Pelanggaran hak cipta itu bagaikan sebuah kelaziman bila ingin survive untuk sekadar mempertahankan hidup. Lihatlah kasus pembajakan VCD/ DVD film-film Hollywood, merek sepatu, tas, minuman kaleng, model pakaian, sabun, kosmetika dan obat-obatan yang secara mudah disaksikan di lembaran suratkabar atau layar TV.
Padahal, secara kualitatif, sumberdaya manusia Indonesia semestinya tak kalah bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Lihatlah, di berbagai ajang olimpiade dunia di bidang matematika atau sains, putra-putra terbaik kita mampu memenangkan kompetisi ilmu pengetahuan bergengsi itu.
Di sisi lain, institusi penelitian dan pengembangan yang terdapat di berbagai dinas dan departemen termasuk LIPI bagai tak teredengar gemanya. Penelitian-penelitian terus dilakukan namun belum berdampak langsung melahirkan karya-karya inovatif yang dapat dikonsumsi anak bangsa sendiri. Biasanya dalam perayaan Hari Kebangkitan Bangsa setiap tahunnya karya-karya inovatif itu ditampilkan. Namun, sayang, penampilan itu hanya sekadar melengkapi sebuah ritual perayaan karena setelah itu nyaris tak terdengar kelanjutan penelitian menjadi produk massal yang dapat ditemukan di pasaran.
Di era pemerintahan SBY-JK, justru tragedi ilmu pengetahuan dan teknologi justru menjadi bulan-bulanan publik belaka seperti kasus Blue Energy, Benih Padi Unggul dan masih banyak lagi. Tapi, bangsa kita tak kunjung termotivasi mematahkan mitos sebagai bangsa yang pandainya meniru atau mengkonsumsi produk-produk dunia bahkan menjadi penampung sampah elektronik dunia berupa barang-barang bekas yang banyak dimanfaatkan kembali.
Di Tanah Melayu, ada sejenis kue yang dapat memacu kemajuan dan boleh dikonsumsi. Namanya, Kue Bangkit. Perlukah kita ramai-ramai memakain kue itu agar terstimulasi untuk benar-benar bangkit? ***

'PERCINTAAN POLITIK' CAPRES-CAWAPRES

MENCARI pasangan Capres-Cawapres persis sebuah proses percintaan. Mulai dari lirik-melirik, menggoda, kencan, ngapel (mengunjungi) hingga runding-merunding. Intensitas kegiatan yang berujung untuk menyatukan pikiran dan perasaan agar menjadi pasangan serasi sehingga berkekalan hingga anak-cucu. Meskipun sebenarnya tak ada jaminan bila semua ritual percintaan itu dilakukan jauh hari akan berakhir bahagia. Lihat saja, pasangan SBY-JK yang justru retak di ujung perjalanan masa jabatan mereka.
Tingginya intensitas hubungan para Capres-Cawapres pada Pilpres 2009 yang berlangsung 8 Juli ini bisa-bisa membingungkan rakyat. Tayangan TV dan pemberitaan di media yang begitu dominant memperlihatkan sebuah tontonan menarik yang membuat hati rakyat jadi gamang dan gundah. Betapa tidak? Ternyata para politisi di negeri ini justru lebih terpesona untuk mencari kecocokan pasangan ketimbang mengusung agenda politik yang dapat mengubah nasib rakyat yang terlalu lama menderita.
Kombinasi saling-kunjung para capres-cawapres beserta tim sukses masing-masing bagaikan sebuah benang kusut yang bertalian sehingga tak jelas ujung pangkalnya. Upaya menemukan format koalisi dari masing-masing parpol yang dinyatakan lolos presidential threshold bagai tak mempunya pola normative lagi.
Para pakar politik dulu selalu memprediksi, pasangan capres-cawapres Indonesia selalu mempertimbangkan aspek ideolog-agama dan faktor geografis yang dipandang merepresentasikan pluralitas Indonesia. Sebutlah pertimbangan Islam-non Islam atau Jawa-non Jawa dan boleh jadi tuntutan laki-laki dan perempuan. Tradisi politik bagi pasangan presiden-wapres tersebut kini boleh sirna begitu saja karena pertimbangan para ‘penguasa’ parpol sudah beralih pada ambisi merebut kekuasaan belaka.
Apa yang tak dibayangkan tak akan pernah terjadi ternyata dalam proses pinang-meminang pasangan capres-wapres pada Pilpres kali ini boleh saja jadi kenyataan. Sebutlah, PKS yang mengusung ideologi-Islam sempat sesumbar tak akan berkoalisi dengan Partai Golkar (PG). Tapi ketika PKS ‘dikecewakan’ Partai Demokrat (PD) dan SBY setelah PKS menyerahkan jiwa raga ‘cinta’nya ternyata hanya bertepuk sebelah tangan.
Begitu pula, ketika koalisi besar yang diperankan oleh PDIP dan PG untuk menaklukkan dominasi PD dan SBY yang memenangkan Pemilu Legislatif 2009, ketika JK dengan PG cepat-cepat mendeklarasikan pasangan capres-cawapres dengan Wiranto, PDIP pun tiba-tiba mendekati PD untuk berkoalisi. Pantas saja bila sebagian pengurus PDIP seolah-olah ‘mengharamkan’ Megawati Sukarnoputri dan PDIP sendiri merapat ke kubu SBY yang menjadi musuh bebuyutanya sejak lima tahun terakhir.
Bagaimana rakyat tak bingung menyaksikan ‘akrobat politik’ para politisi menjelang Pilpres 2009 ini. Perubahan sikap dalam sehari bisa terjadi tanpa mudah diprediksi. Bahkan para pengamat dan analis politik sempat menyerah ketika isu akan bergabungnya Megawati dengan SBY begitu kuat bergaung. Koalisi ini benar-benar mematahkan prediksi-prediksi yang selama ini diandalkan para pengamat dan analis politik. Bagaimana mungkin, Mega bakal bersatu dengan SBY di tengah perang pernyataan dan komunikasi politik yang terus memburuk.
Arah koalisi di sebagian parpol dengan capres unggulannya terus kian nyata. Dimulai saat JK mengumumkan pasangannya dengan Wiranto yang disikapi banyak kalangan dengan berbagai komentar dan dugaan. JK yang Ketua Umum PG bergandengan tangan dengan Wiranto yang juga pernah jadi kader PG –bahkan pada Pemilu 2004, Wiranto memenangkan Konvensi PG untuk capres. Jadi, pasangan JK-Win sebenarnya tak lebih dari koalisi sesame kader PG juga.
Setelah itu, parpol-parpol lain pemenang Pemilu Legislatif 2009 bergerak kian kemari dengan pola yang sulit diraba. Koalisi besar yang dimotori PG dan PDIP terasa mulai guncang. Di sisi lain, PD dengan capres unggulan, SBY semakin menebar harapan pada banyak parpol yang tak bisa mandiri mengajukan capres sendiri. Bisa dimaklumi ketika sejumlah parpol di antaranya PKS, PAN, PPP, PKB jauh-jauh hari menyatakan siap berkoalisi dengan PD.
Lebih dari itu, SBY bagaikan seorang putra mahkota yang ingin cari jodoh dengan membuka peluang bagi para calon permaisurinya. Rayuan SBY berhasil menghimpun 19 nama dari kalangan parpol koalisi dan non-koalisi. Waktu itu, orang mulai menduga-duga bahwa SBY akan menggandeng kalangan agamis seperti Hidayat Nur Wahid atau Tifatul Semabiring dari PKS. Begitu pula, kandidat dari PKB (Muhaimin Iskandar) atau Hatta Radja (PAN) dan sejumlah nama lagi.
Di tengah penantian para cawapres dari kalangan parpol tiba-tiba SBY memunculkan wacana cawapres dari kalangan professional. Ternyata, tokoh yang dipilih SBY adalah Boediono yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia. Secara psikologis, para cawapres parpol tentu saja hanya bisa melongo, kecewa dan terkejut setengah mati. Cinta yang sudah diobral ternyata tak berbalas sebagaimana diharapkan. Jangan-jangan ada di antara parpol yang merasa sakit hati. Tampaknya, PKS telah mengekpresikan perasaan semacam itu.
Koalisi PD dengan sejumlah parpol mulai goyah karena merasa dilecehkan atau tidak dihargai. Sebaliknya, SBY bukannya tak punya alas an memilih Boediono. Boleh jadi, SBY ingin menghindari konflik yang lebih besar di kalangan parpol-parpol koalisi. Ini persoalan menimbang-nimbang perasaan dan rasa keadilan. Makanya, SBY memutuskan tidak memilih kandidat dari parpol.
Di kubu PDIP pun bukan main dinamik pula. Megawati seolah-olah khawatir ‘melajang’ atau menjomblo. Pinangan yang ditujukan pada Prabowo dari Gerindra ternhyata banyak menyisakan negosiasi yang tak kunjung selesai. Banyak konsekuensi yang harus dihadapi.
Itulah politik. Segalanya mungkin terjadi. Jargon yang mengungkapkan ‘tak ada teman abadi, tak ada musuh abadi kecuali kepentingan itu sendiri.’ Semua politisi memang sedang berebut kepentingan itu. Akibatnya? Substansi program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi terpinggirkan. Tradisi politik begini memang menjadi ‘penyakit’ lima tahunan dalam merebut kekuasaan. Memang sedih menjadi rakyat dalam tradisi begini. ***

'PERCINTAAN POLITIK' CAPRES-CAWAPRES

MENCARI pasangan Capres-Cawapres persis sebuah proses percintaan. Mulai dari lirik-melirik, menggoda, kencan, ngapel (mengunjungi) hingga runding-merunding. Intensitas kegiatan yang berujung untuk menyatukan pikiran dan perasaan agar menjadi pasangan serasi sehingga berkekalan hingga anak-cucu. Meskipun sebenarnya tak ada jaminan bila semua ritual percintaan itu dilakukan jauh hari akan berakhir bahagia. Lihat saja, pasangan SBY-JK yang justru retak di ujung perjalanan masa jabatan mereka.
Tingginya intensitas hubungan para Capres-Cawapres pada Pilpres 2009 yang berlangsung 8 Juli ini bisa-bisa membingungkan rakyat. Tayangan TV dan pemberitaan di media yang begitu dominant memperlihatkan sebuah tontonan menarik yang membuat hati rakyat jadi gamang dan gundah. Betapa tidak? Ternyata para politisi di negeri ini justru lebih terpesona untuk mencari kecocokan pasangan ketimbang mengusung agenda politik yang dapat mengubah nasib rakyat yang terlalu lama menderita.
Kombinasi saling-kunjung para capres-cawapres beserta tim sukses masing-masing bagaikan sebuah benang kusut yang bertalian sehingga tak jelas ujung pangkalnya. Upaya menemukan format koalisi dari masing-masing parpol yang dinyatakan lolos presidential threshold bagai tak mempunya pola normative lagi.
Para pakar politik dulu selalu memprediksi, pasangan capres-cawapres Indonesia selalu mempertimbangkan aspek ideolog-agama dan faktor geografis yang dipandang merepresentasikan pluralitas Indonesia. Sebutlah pertimbangan Islam-non Islam atau Jawa-non Jawa dan boleh jadi tuntutan laki-laki dan perempuan. Tradisi politik bagi pasangan presiden-wapres tersebut kini boleh sirna begitu saja karena pertimbangan para ‘penguasa’ parpol sudah beralih pada ambisi merebut kekuasaan belaka.
Apa yang tak dibayangkan tak akan pernah terjadi ternyata dalam proses pinang-meminang pasangan capres-wapres pada Pilpres kali ini boleh saja jadi kenyataan. Sebutlah, PKS yang mengusung ideologi-Islam sempat sesumbar tak akan berkoalisi dengan Partai Golkar (PG). Tapi ketika PKS ‘dikecewakan’ Partai Demokrat (PD) dan SBY setelah PKS menyerahkan jiwa raga ‘cinta’nya ternyata hanya bertepuk sebelah tangan.
Begitu pula, ketika koalisi besar yang diperankan oleh PDIP dan PG untuk menaklukkan dominasi PD dan SBY yang memenangkan Pemilu Legislatif 2009, ketika JK dengan PG cepat-cepat mendeklarasikan pasangan capres-cawapres dengan Wiranto, PDIP pun tiba-tiba mendekati PD untuk berkoalisi. Pantas saja bila sebagian pengurus PDIP seolah-olah ‘mengharamkan’ Megawati Sukarnoputri dan PDIP sendiri merapat ke kubu SBY yang menjadi musuh bebuyutanya sejak lima tahun terakhir.
Bagaimana rakyat tak bingung menyaksikan ‘akrobat politik’ para politisi menjelang Pilpres 2009 ini. Perubahan sikap dalam sehari bisa terjadi tanpa mudah diprediksi. Bahkan para pengamat dan analis politik sempat menyerah ketika isu akan bergabungnya Megawati dengan SBY begitu kuat bergaung. Koalisi ini benar-benar mematahkan prediksi-prediksi yang selama ini diandalkan para pengamat dan analis politik. Bagaimana mungkin, Mega bakal bersatu dengan SBY di tengah perang pernyataan dan komunikasi politik yang terus memburuk.
Arah koalisi di sebagian parpol dengan capres unggulannya terus kian nyata. Dimulai saat JK mengumumkan pasangannya dengan Wiranto yang disikapi banyak kalangan dengan berbagai komentar dan dugaan. JK yang Ketua Umum PG bergandengan tangan dengan Wiranto yang juga pernah jadi kader PG –bahkan pada Pemilu 2004, Wiranto memenangkan Konvensi PG untuk capres. Jadi, pasangan JK-Win sebenarnya tak lebih dari koalisi sesame kader PG juga.
Setelah itu, parpol-parpol lain pemenang Pemilu Legislatif 2009 bergerak kian kemari dengan pola yang sulit diraba. Koalisi besar yang dimotori PG dan PDIP terasa mulai guncang. Di sisi lain, PD dengan capres unggulan, SBY semakin menebar harapan pada banyak parpol yang tak bisa mandiri mengajukan capres sendiri. Bisa dimaklumi ketika sejumlah parpol di antaranya PKS, PAN, PPP, PKB jauh-jauh hari menyatakan siap berkoalisi dengan PD.
Lebih dari itu, SBY bagaikan seorang putra mahkota yang ingin cari jodoh dengan membuka peluang bagi para calon permaisurinya. Rayuan SBY berhasil menghimpun 19 nama dari kalangan parpol koalisi dan non-koalisi. Waktu itu, orang mulai menduga-duga bahwa SBY akan menggandeng kalangan agamis seperti Hidayat Nur Wahid atau Tifatul Semabiring dari PKS. Begitu pula, kandidat dari PKB (Muhaimin Iskandar) atau Hatta Radja (PAN) dan sejumlah nama lagi.
Di tengah penantian para cawapres dari kalangan parpol tiba-tiba SBY memunculkan wacana cawapres dari kalangan professional. Ternyata, tokoh yang dipilih SBY adalah Boediono yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia. Secara psikologis, para cawapres parpol tentu saja hanya bisa melongo, kecewa dan terkejut setengah mati. Cinta yang sudah diobral ternyata tak berbalas sebagaimana diharapkan. Jangan-jangan ada di antara parpol yang merasa sakit hati. Tampaknya, PKS telah mengekpresikan perasaan semacam itu.
Koalisi PD dengan sejumlah parpol mulai goyah karena merasa dilecehkan atau tidak dihargai. Sebaliknya, SBY bukannya tak punya alas an memilih Boediono. Boleh jadi, SBY ingin menghindari konflik yang lebih besar di kalangan parpol-parpol koalisi. Ini persoalan menimbang-nimbang perasaan dan rasa keadilan. Makanya, SBY memutuskan tidak memilih kandidat dari parpol.
Di kubu PDIP pun bukan main dinamik pula. Megawati seolah-olah khawatir ‘melajang’ atau menjomblo. Pinangan yang ditujukan pada Prabowo dari Gerindra ternhyata banyak menyisakan negosiasi yang tak kunjung selesai. Banyak konsekuensi yang harus dihadapi.
Itulah politik. Segalanya mungkin terjadi. Jargon yang mengungkapkan ‘tak ada teman abadi, tak ada musuh abadi kecuali kepentingan itu sendiri.’ Semua politisi memang sedang berebut kepentingan itu. Akibatnya? Substansi program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi terpinggirkan. Tradisi politik begini memang menjadi ‘penyakit’ lima tahunan dalam merebut kekuasaan. Memang sedih menjadi rakyat dalam tradisi begini. ***

AH, ENTAHLAH, ANTASARI

ANTASARI AZHAR, sebuah nama yang paling banyak disebut belakangan ini. Popularitasnya semakin menjadi-jadi hingga mengalahkan berita paling anyar terkait isu politik yakni deklarasi pasangan duet capres-wacapres : JK-Wiranto. Penangkapan dan penahanan Ketua KPK non-aktif, Antasari oleh pihak kepolisian terkait dugaan pembunuhan Dirut BUMN, PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Proses hukum terhadap Antasari bersama 8 tersangka lainnya kini terus berlangsung. Meskipun motif pembunuhan itu masih menjadi dugaan publik antara percintaan segitiga yang melibatkan seorang caddy cantik, Rani Juliani hingga dugaan adanya konspirasi besar terkait kasus hokum yang ditangani pihak KPK.
Seperti dilansir media, pemicu awal kasus yang menyeret Antasari bermula dari hubungan khususnya dengan Rani, yang dinikahi siri oleh Nasrudin. Kisah asmara Antasari dengan Rani, oleh Nasrudin, dijadikan alat untuk menekan mantan jaksa karir itu. Tujuannya agar Antasari azhar mengabulkan keinginan pucuk pimpinan perusahaan BUMN ini.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala menduga Nasrudin memang tipe pejabat yang mengutamakan lobi dalam memuluskan pekerjaannya. Hal ini misalnya tercermin dari intensitasnya bermain golf, dan kerap mendapatkan proyek dengan cara kolusi. “Jadi, memang Nasrudin ini memang agak preman. Istrinya tiga. Pasti orientasi orang ini bukan kencan, tapi untuk lobi,” ujar Adrianus kepada Kompas.com.
Tekanan Nasruddin terhadap Antasari yang akan membongkar kisah cintanya dengan Rani, diduga membuat pria berkumis lebat itu, merasa terancam. Jika korban membongkar kisah asmaranya dengan seorang gadis golf muda, bukan saja reputasi dan jabatannya yang melayang, nama besar KPK yang dipimpinnya pun diprediksi ikut tercoreng.
Berbagai analisis bermunculan untuk menebak motif kasus pembunuhan dan keterlibatan Antasari. Seperti Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI ini pun berusaha membungkam korban dengan berbagai cara. “AA mengerti karakter Nasrudin sehingga tidak berani bermain-main,” ujar Adrianus.
Di sisi lain, tentu saja tim kuasa hukum Antasari membantah semua dugaan di atas. Juniver Girsang, salah seorang kuasa hukum Antasari, misalnya, membantah dugaan hubungan khusus antara kliennya dengan Rani. “Itu fitnah. Ada skenario merusak citra Pak Antasari, keluarga, dan KPK. Pak Antasari mengenal Rani tiga tahun lalu di lapangan golf dan hanya bertemu dua kali,” ujarnya kemarin.
“Pak Antasari tidak melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Denni Kailimang, kuasa hukum Antasari lainnya.
Apa pun motifnya, kasus Antasari itu memang sangat mengejutkan semua orang. Tak seorang pun bias membayangkan bagaimana Antasari mempertaruhkan jabatan dan nama besarnya hanya karena takut dipermalukan atas kasus percintaan segitiganya dengan Rani. Hal ini telah ditanggapi Kapolri Bambang Hendarso Danuri bahwa tidak mungkin motifnya begitu sederhana terkait cinta segitiga.
Kasus Antasari benar-benar menjadi bulan-bulanan isu dan analisis yang tak akan kering-keringnya. Semua orang tahu bahwa Antasari tidak dengan mudah menduduki jabatan Ketua KPK yang sangat prestisius dan dinantikan gebrakannya oleh semua orang. Kasus-kasus korupsi besar di negeri ini di antara kasus BLBI yang melibatkan besan Presiden SBY, Aulia Pohan –saat masih bertugas aktif di BI- atau keterlibatan sejumlah wakil rakyat dalam kasus gratifikasi dan korupsi benar-benar membuat namanya berkibar dan jadi tumpuan banyak orang dalam penegakan good governance di negeri ini.
Gerak lincah KPK dengan pedang keadilan yang diayunkannya dalam menegakkan hukum dan kebenaran terkait kasus-kasus korupsi ternyata tidak hanya disambut positif oleh rakyat, Melainkan juga jadi cercaan para tersangka koruptor baik yang sudah divonis maupun dalam proses hukum.
Namun, isu yang berkembang dalam proses penyidikan terhadap para tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini terkait peranan Nasruddin yang diduga menjadi ‘calo’ kasus-kasus korupsi, membuat fokus pengungkapan kasus ini kian berkembang. Andaikan apa yang disinyalir banyak pihak adanya praktik-praktik tercela ini maka dipastikan nama besar KPK menjadi terusik.
Sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak harus berbaik sangka dulu pada oknum-oknum tersangka yang diperiksa mulai dari Antasari hinga para eksekutor yang terlibat. Kasus ini jangan pernah dijadikan sebagai upaya untuk melemahkan upaya pemerintah melalui KPK dalam memberantas praktik korupsi yang sudah merajalela selama ini. Seorang Antasari boleh saja menjalani proses hokum namun Tim KPK yang lain harus terus melanjutkan upaya-upaya penegakan hukum yang sangat dinantikan seluruh rakyat.
Sekaitan itu, tidak harus ada pihak-pihak yang harus bergumam untuk menghujat Antasari habis-habisan hanya gara-gara diri, keluarga, karib-kerabat dan pihak terkait lainnya pernah dijebloskan KPK ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya. Jangan pernah ada pemikiran begitu. Begitu pula, sangat disayangkan bila muncul suara-suara gerutu yang tak beralasan terhadap posisi Antasari dengan teriakan : ‘rasain!’.
Ini persoalan hukum. Seharusnya dijauhkan dari pandangan-pandangan subyektif yang hanya mengalihkan domain persoalan dari sesuatu yang substansial ke persoalan yang sepele dengan motif privasi. Posisi Antasari sebagai Ketua KPK yang menggempur para koruptor di negeri ini harus diacung-jempoli. Tapi, keterlibatannya sebagai tersangka ‘otak pembunuhan’ Nasruddin secara pribadi tentu patut disayangkan karena mengorbankan nama baik diri dan lembaga KPK yang telah dibesarkannya.
Hikmah semua ini, betapa tak ada seorang pun yang istimewa atau diistimewakan dalan kehidupan ini ketika berhadapan dengan tindak kesalahan. Apalagi, secara manusiawi, tak ada manusia yang luput dari kesalahan dan dosa. Selalu ada godaan demi godaan yang membuat seseorang dapat jatuh terkapar tanpa kehendak rasional dirinya. Selalu ada grand scene yang dibuat oleh Allah Maha Kuasa atas setiap diri hamba di muka bumi ini. Oleh sebab itu, jangan pernah ada yang merasa takabur di saat menyaksikan kenestapaan orang lain yang sedang menghadapi kesulitan.
Apapun keputusan pengadilan kelak, kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua orang. Andai Antasari dinyatakan sebagai otak pembunuhan Nasruddin, maka kita perlu menyadari betapa manusia merupakan hamba yang lemah yang mudah tergoda hawa nafsu : harta, tahta dan wanita. Andai tuduhan atas Antasari tidak benar, maka peristiwa ini harus menjadi pelajaran betapa sulitnya hidup jujur dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
Ah, entahlah, Antasari! ***

AH, ENTAHLAH, ANTASARI

ANTASARI AZHAR, sebuah nama yang paling banyak disebut belakangan ini. Popularitasnya semakin menjadi-jadi hingga mengalahkan berita paling anyar terkait isu politik yakni deklarasi pasangan duet capres-wacapres : JK-Wiranto. Penangkapan dan penahanan Ketua KPK non-aktif, Antasari oleh pihak kepolisian terkait dugaan pembunuhan Dirut BUMN, PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Proses hukum terhadap Antasari bersama 8 tersangka lainnya kini terus berlangsung. Meskipun motif pembunuhan itu masih menjadi dugaan publik antara percintaan segitiga yang melibatkan seorang caddy cantik, Rani Juliani hingga dugaan adanya konspirasi besar terkait kasus hokum yang ditangani pihak KPK.
Seperti dilansir media, pemicu awal kasus yang menyeret Antasari bermula dari hubungan khususnya dengan Rani, yang dinikahi siri oleh Nasrudin. Kisah asmara Antasari dengan Rani, oleh Nasrudin, dijadikan alat untuk menekan mantan jaksa karir itu. Tujuannya agar Antasari azhar mengabulkan keinginan pucuk pimpinan perusahaan BUMN ini.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala menduga Nasrudin memang tipe pejabat yang mengutamakan lobi dalam memuluskan pekerjaannya. Hal ini misalnya tercermin dari intensitasnya bermain golf, dan kerap mendapatkan proyek dengan cara kolusi. “Jadi, memang Nasrudin ini memang agak preman. Istrinya tiga. Pasti orientasi orang ini bukan kencan, tapi untuk lobi,” ujar Adrianus kepada Kompas.com.
Tekanan Nasruddin terhadap Antasari yang akan membongkar kisah cintanya dengan Rani, diduga membuat pria berkumis lebat itu, merasa terancam. Jika korban membongkar kisah asmaranya dengan seorang gadis golf muda, bukan saja reputasi dan jabatannya yang melayang, nama besar KPK yang dipimpinnya pun diprediksi ikut tercoreng.
Berbagai analisis bermunculan untuk menebak motif kasus pembunuhan dan keterlibatan Antasari. Seperti Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI ini pun berusaha membungkam korban dengan berbagai cara. “AA mengerti karakter Nasrudin sehingga tidak berani bermain-main,” ujar Adrianus.
Di sisi lain, tentu saja tim kuasa hukum Antasari membantah semua dugaan di atas. Juniver Girsang, salah seorang kuasa hukum Antasari, misalnya, membantah dugaan hubungan khusus antara kliennya dengan Rani. “Itu fitnah. Ada skenario merusak citra Pak Antasari, keluarga, dan KPK. Pak Antasari mengenal Rani tiga tahun lalu di lapangan golf dan hanya bertemu dua kali,” ujarnya kemarin.
“Pak Antasari tidak melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Denni Kailimang, kuasa hukum Antasari lainnya.
Apa pun motifnya, kasus Antasari itu memang sangat mengejutkan semua orang. Tak seorang pun bias membayangkan bagaimana Antasari mempertaruhkan jabatan dan nama besarnya hanya karena takut dipermalukan atas kasus percintaan segitiganya dengan Rani. Hal ini telah ditanggapi Kapolri Bambang Hendarso Danuri bahwa tidak mungkin motifnya begitu sederhana terkait cinta segitiga.
Kasus Antasari benar-benar menjadi bulan-bulanan isu dan analisis yang tak akan kering-keringnya. Semua orang tahu bahwa Antasari tidak dengan mudah menduduki jabatan Ketua KPK yang sangat prestisius dan dinantikan gebrakannya oleh semua orang. Kasus-kasus korupsi besar di negeri ini di antara kasus BLBI yang melibatkan besan Presiden SBY, Aulia Pohan –saat masih bertugas aktif di BI- atau keterlibatan sejumlah wakil rakyat dalam kasus gratifikasi dan korupsi benar-benar membuat namanya berkibar dan jadi tumpuan banyak orang dalam penegakan good governance di negeri ini.
Gerak lincah KPK dengan pedang keadilan yang diayunkannya dalam menegakkan hukum dan kebenaran terkait kasus-kasus korupsi ternyata tidak hanya disambut positif oleh rakyat, Melainkan juga jadi cercaan para tersangka koruptor baik yang sudah divonis maupun dalam proses hukum.
Namun, isu yang berkembang dalam proses penyidikan terhadap para tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini terkait peranan Nasruddin yang diduga menjadi ‘calo’ kasus-kasus korupsi, membuat fokus pengungkapan kasus ini kian berkembang. Andaikan apa yang disinyalir banyak pihak adanya praktik-praktik tercela ini maka dipastikan nama besar KPK menjadi terusik.
Sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak harus berbaik sangka dulu pada oknum-oknum tersangka yang diperiksa mulai dari Antasari hinga para eksekutor yang terlibat. Kasus ini jangan pernah dijadikan sebagai upaya untuk melemahkan upaya pemerintah melalui KPK dalam memberantas praktik korupsi yang sudah merajalela selama ini. Seorang Antasari boleh saja menjalani proses hokum namun Tim KPK yang lain harus terus melanjutkan upaya-upaya penegakan hukum yang sangat dinantikan seluruh rakyat.
Sekaitan itu, tidak harus ada pihak-pihak yang harus bergumam untuk menghujat Antasari habis-habisan hanya gara-gara diri, keluarga, karib-kerabat dan pihak terkait lainnya pernah dijebloskan KPK ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya. Jangan pernah ada pemikiran begitu. Begitu pula, sangat disayangkan bila muncul suara-suara gerutu yang tak beralasan terhadap posisi Antasari dengan teriakan : ‘rasain!’.
Ini persoalan hukum. Seharusnya dijauhkan dari pandangan-pandangan subyektif yang hanya mengalihkan domain persoalan dari sesuatu yang substansial ke persoalan yang sepele dengan motif privasi. Posisi Antasari sebagai Ketua KPK yang menggempur para koruptor di negeri ini harus diacung-jempoli. Tapi, keterlibatannya sebagai tersangka ‘otak pembunuhan’ Nasruddin secara pribadi tentu patut disayangkan karena mengorbankan nama baik diri dan lembaga KPK yang telah dibesarkannya.
Hikmah semua ini, betapa tak ada seorang pun yang istimewa atau diistimewakan dalan kehidupan ini ketika berhadapan dengan tindak kesalahan. Apalagi, secara manusiawi, tak ada manusia yang luput dari kesalahan dan dosa. Selalu ada godaan demi godaan yang membuat seseorang dapat jatuh terkapar tanpa kehendak rasional dirinya. Selalu ada grand scene yang dibuat oleh Allah Maha Kuasa atas setiap diri hamba di muka bumi ini. Oleh sebab itu, jangan pernah ada yang merasa takabur di saat menyaksikan kenestapaan orang lain yang sedang menghadapi kesulitan.
Apapun keputusan pengadilan kelak, kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua orang. Andai Antasari dinyatakan sebagai otak pembunuhan Nasruddin, maka kita perlu menyadari betapa manusia merupakan hamba yang lemah yang mudah tergoda hawa nafsu : harta, tahta dan wanita. Andai tuduhan atas Antasari tidak benar, maka peristiwa ini harus menjadi pelajaran betapa sulitnya hidup jujur dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
Ah, entahlah, Antasari! ***

Monday, February 16, 2009

THE SLANK MIRROR

Dear Lovely Reader.
Do you remember about a Slank song that make mostly our legislative member could be angry? Slank, a famous music group in Indonesia 'attack' the bad attitude our legislative. Wanna know abt it's lyric? Read this.


KETIKA grup musik Slank melantunkan kembali lagu Gossip Jalanan dibuat tahun 2004 dan dirilis pertamakali tahun 2004 silam, kalangan DPR RI benar-benar kebakaran janggut. Idiom ‘mafia di senayan’ yang disebut dalam lirik lagu itu dipandang telah menghina dan merendahkan derajat para wakil rakyat yang berkantor sehari-hari di Gedung MPR/ DPR di kawasan Senayan. Bahkan, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Gayus Lumbuun secara terang-terangan kepada pers menyatakan ingin menggugat grup Slank atas tuduhan penghinaan.
Ihwal perseteruan DPR dengan Slank ini benar-benar mengingatkan kita pada cerita klasik tentang seorang perempuan yang berwajah buruk rupa. Saat perempuan ini menatap wajahnya di cermin yang memperlihatkan keburukan wajahnya tiba-tiba ia menjadi marah. Lalu secara emosional membanting-banting cermin itu hingga hancur berantakan. Sesudah itu, ia tertawa terbahak-bahak bak kesurupan karena merasa bahagia karena tak akan pernah melihat wajah buruknya.
Kisah itu kelak melahirkan kata bijak dalam pepatah Melayu : wajah buruk, jangan cermin dibanting. Makna simboliknya, bila kita memang punya kesalahan atau kekurangan secara nyata jangan salah orang lain yang mengeritik kita. Persepsi orang tentang diri kita adalah apa yang kita perbuat. Bila watak buruk yang selalu ditampilkan, pastilah persepsi buruk yang akan kita terima. Siapa menabur angin akan menuai badai, kata kiasan yang lain. Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak akan percaya. Terlalu banyak kata-kata bijak dan kearifan lokal (lokal) yang memberikan pencerahan pada pola pikir kita bila ingin dijadikan sumber kebenaran dan kesadaran.
Cerita soal cermin dan wajah buruk itu amat berlawanan dengan sebuah mitologi Yunani yang kini dikenal dengan sikap narsisme. Diceritakan, ada seorang pemuda tampan yang jatuh cinta pada dirinya sendiri ketika menatap dirinya di bayangan permukaan air (narcis). Ia terlalu bangga dengan ketampanannya. Lama-lama, ia memutuskan untuk merangkul bayangan dirinya itu sehingga terjun ke dalam air tersebut hingga tenggelam. Atas kehendak Dewa, tubuh laki-laki tampan itu tiba-tiba berubah jadi sekuntum bunga yang kelak dinamakan bunga narcissus.
Hidup dengan segala keragaman profesi dan sifat telah menumbuhkan pembagian tugas dan peran yang bertujuan menciptakan keseimbangan. Tak ada orang yang semestinya merasa angkuh dan sombong betapa pun hebat dan tinggi jabatannya. Selalu ada langit di atas langit. Kiasan ini menunjukkan tak ada seorang pun yang berkasa di atas dunia selain Allah Maha Pencipta.
Kritik yang disampaikan seseorang atas pihak lain bukannya tak beralasan. Semua bentuk kritik dalam segala kapasitas dan dosis harus dipandang sebagai upaya untuk memperbaiki diri dan citra diri. Tak perlu merasa sakit hati apabila kritik itu mempunyai alas-dasar. Apa yang dilakukan Slank lewat lagu Gossip Jalanan –ternyata semua lirik lagu itu berangkat dari gossip-gosip yang bermunculan di tengah-tengah masyarakat di kalangan orang-orang jalanan dengan segala umpat-cacinya- merupakan portet dan realitas sosial yang tak dapat dipungkiri.
Terkait kemarahan pihak DPR atas lirik lagu Slank itu, ternyata tak lepas dari selentingan isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat secara berkesinambungan generasi. Tak ada orang yang lupa bagaimana munculnya plesetan kepanjangan dari akronim yang sangat menusuk perasaan terdalam kita seperti UUD menjadi Ujung-ujungnya Duit, KUHP menjadi Karena Uang Habis Perkara dan sejenisnya. Siapa pengarang orisinal dari plesetan-plesetan seperti itu? Jawabnya: Anonimus (tak ada pengarang).
Bila seniman berkarya bertolak dari realitas dan potret sosial yang mengilhaminya maka karya seni semestinya harus bermakna bagi kehidupan. Bila sebuah lirik lagu bisa mengubah karakter atau memberikan semangat dan prestasi berarti karya seni benar-benar mempunyai peran konkret bagi kehidupan. Tidak lagi sebagai banyak tuduhan yang tak menyukai seni yang memvonis bahwa para seniman hanya beronani dengan dirinya sendiri.
Di Indonesia, banyak seniman yang sudah membuktikan bahwa karya seni ciptaannya dapat mengubah keadaan yang berlaku. Buktinya, banyak pejabat dan pemangku kepentingan lain yang berupaya memberangus karya-karya seni itu berupa pelarangan buku seperti dialami Pramoedya Ananta Toer, WS Rendra dan lain-lain. Pementasan teater WS Rendra yang fenomenal seperti Burung Condor dan Panembahan Reso di masa Orde Baru dulu terpaksa dihentikan atau dilarang dan berurusan dengan pihak berwajib. Hal yang sama dialami oleh teaterwan N Riantiarno dengan Opera Ikan Asin atau Ratna Sarumpaet dengan pentas teater Marsinah. Begitu pula lagu-lagu yang dikumandangkan oleh Iwan Fals, Franky Sahilatua, Gombloh dan masih banyak lagi.
Dalam karya puisi, tak sedikit pelarangan peredaran dan pementasan karya puisi yang ditulis oleh penyair-penyair Indonesia seperti Taufik Ismail, WS Rendra, Hamid Jabbar, F. Rahardi, Putu Wijaya, Sutardji Calzoum Bachri dan sebagainya. Bisa dimaklumi bila seorang negarawan sehebat John F. Kennedy pernah berucap kira-kira begini:”bila negara dipenuhi oleh korupsi maka puisilah yang akan membersihkannya.”
Lirik lagu pada hakikatnya juga adalah sebuah puisi. Puisi Gossip Jalanan yang disuarakan Slank ketika disikapi secara controversial oleh kalangan DPR justru makin menjadikan lagu itu semakin dicari. Bahkan, Ketua KPK, Antasari Azhar bagai memperlihatkan perlawanannya pada sikap kontradiktif DPR dengan mendatangi markas Slank. Bahkan, Antasari dan Slak menandatangani pernyataan dan tekad perlawanan pada tindakan korupsi di negeri ini.
Mari renungkan lagi puisi Gossip Jalanan itu. Ternyata tak hanya kalangan legislatif yang disindir. Juga penegak hukum, tentara, politisi, pejabat bahkan kelompok agama sekalian.

Pernahkah lo denger mafia judi/ Katanya banyak uang suap polisi/ Tentara jadi pengawal pribadi
Apa lo tau mafia narkoba/ Keluar masuk ui jadi Bandar di penjara/ Terhukum mati tapi bisa ditunda
Siapa yang tau mafia selangkangan/ Tempatnya lender-lendir berceceran/ Uang jutaan bisa dapat perawan
Kacau balau…2x negaraku ini

Ada yang tau mafia peradilan/ Tangan kanan hukum di kiri pidana/ Dikasih uang habis perkar
Apa bener ada mafia pemilu/ Enah gaptek apa manipulasi data/ Ujungnya beli suara rakyat
Mau tau gak mafia di senayan/ Kerjanya buat peraturan/ Bikin UUD ujung-ujungnya duit
Pernah gak denger teriakan Allahu Akbar/ Pake peci tapi kelakuan bar-bar/ Ngerusakin bar orang ditampar-tampar…***

CHILDREN

Dear Reader,
How is imprtant the children for you?
Many tragedy about the children in our country


PRIA bertubuh tegap itu tiba-tiba mengayunkan pisau ke leher bocah lelaki berusia 15 bulan. Kepalanya langsung terpenggal dan bercucuran darah. Peristiwa naas itu disaksikan langsung oleh ibu korban. Penyebabnya berawal dari pertengkaran antara keluarga yang mencapai puncaknya di supermarket. Pemenggal sadis itu tak lain adalah paman bocah tak berdosa. Ini terjadi di negara Suriah seperti diberitakan Arab News 4 Maret lalu.
Lagi-lagi anak yang jadi korban pelampiasan dendam dan kekerasan sepanjang waktu. Tak terhitung, berapa juta jiwa anak-anak di dunia yang mengalami nasib tragis baik akibat kekerasan dalam rumah tangga maupun peristiwa kriminal dan peperangan yang tak pernah henti. Anak-anak sering pula dijadikan sandera untuk meloloskan hajat seseorang.
Ihwal keberadaan anak dalam kehidupan ini, sudah disinggung oleh Kahlil Gibran lewat sebuah puisi yang sebagian liriknya berbunyi begini: anakmu bukanlah anakmu/ mereka adalah putra-putri kehidupan... Pada hakikatnya, anak memang milik Allah Yang Maha Kuasa. Orangtua hanyalah tempat titipan belaka. Numpang lewat belaka. Makanya anak selalu dipandang sebagai amanah Allah. Bahkan Kahlil Gibran dalam puisi yang sama menegaskan: kau bisa ambil raganya, tapi bukan jiwanya...
Namun, dalam kehidupan ini, anak yang begitu didambakan secara tiba-tiba bisa saja berubah jadi musuh bagi sebagaian orang tua. Masih ingat, tiga dasawarsa silam, bagaimana seorang anak bernama Ari Hanggara yang mati disiksa ayah kandungnya sendiri. Memang sejak itulah keberadaan anak yang terlahir dari darah-daging ayah dan ibunya dirasakan semakin tidak nyaman lagi. Anak-anak di mana-mana semakin sering menjadi obyek pelampiasan kekerasan dari orangtuanya sendiri.
Belum lagi, mitos ibu tiri yang makin menyudutkan keberadaan anak di tengah keluarga. Dalam banyak cerita fiksi dan kejadian nyata, ibu tiri selalu dilukiskan sebagai penyiksa bagi anak yang terlahir bukan dari rahimnya. Tapi, anak memang sewaktu-waktu dapat menjadi obyek pelampiasan kemarahan dan sakit hati salah seorng dari ayah atau ibu atau pula kedua-duanya sekaligus.
Seorang anak yang dilahirkan suci dan tanpa dosa bagaikn sepotong kertas putih tanpa bercak sedikit pun, semestinya diberikan hak dasarnya untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan dasar (basic need) yang paling asasi. Boleh jadi, anak terlahir ke muka bumi ini bukan kehendak dirinyamelainkan akibat tindak perbuatan kedua orangtuanya. Tapi misteri agung di balik kelahiran seorang anak sebenarnya tak lain berupa jalan takdir dari Allah yang tak seorang pun dapat membantahnya.
Anak-anak yang lahir tiap detik sepanjang waktu dari sebuah proses legal maupun illegal merupakan jalan fitrah yang sudah sepantasnya. Ayah dan bunya harus bertanggungjawab terhadap eksistensi anak tersebut hingga menjangkau masa depannya yang terbaik. Tapi tak semua anak bernasib baik menjalani takdirnya. Betapa banyak anak yang hidup terlantar sehingga jadi anak jalanan akibat tidak adanya rasa tanggungjawab kedua orangtuanya. Bahkan banyak pula anak yang sengaja dieksploitai oleh orangtuanya untuk mendapatkan keuntungan secara mudah.
Di sisi lain, anak-anak selalu merasa terancam hidupnya di tengah ergulatan hidup yang tak menentu. Kasus peperanganyang terjadi di banyak penjuru dunia telah membuat jutaan anak-anak menjadi terlantar, terluka bahkan meregang nyawa tanpa rencana. Banyak pula anak-anak yang menjadi korban kekerasan di dalam rumah tangga yang diperankan oleh orang-oran yang terdekat di dalam hidupnya mulai dari ayah, ibu, saudara-saudara hingga paman dan bibinya.
Hasil penelitian para dosen sebuah perguruan tinggi terhadap susu bubuk dan makanan bayi yang diduga mengandung bakteri, memperlihakan begitu lemahnya perlindungan pada anak-anak dalam banyak aspek. Oleh sebab itu, keberadaan Undang-undang Perlndungan Anak yang ditindaklanjuti dengan terbentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di segala jenjang struktural, dapat disikapi secara bijak. Betapa selama ini, anak-anak kurang mendapatkan perlindungan yang sepantasnya sehingga terlalu banyak hak-hak dasar mereka terabaikan di tengah carut-marut kehidupan.
Anak-anak memang terbilang makhluk yang serba salah karena selalu menjadi obyek dari ketidakberesan keadaan atau sistem. Ketika mereka diperlakukan secara tidak wajar oleh pihak eksternal, tentu masih ada kedua orangtuanya yang akan membela. Tapi, andaikan yang memperlakukan mereka itu tak lain orangtua kandung mereka sendiri, lantas mereka akan berlindung ke mana? Sudah terlalu banyak kisah tragis seperti kasus Ari Hanggara beberapa dasawarsa silam yang terus berlanjut hingga sekarang. Makanya, kekuatan nyali UU Perlindungan Anak benar-benar menjadi suluh bagi menerangi kasus-kasus tersembunyi terkait dengan kekerasan terhadap anak di rumah-rumah dan sekolah-sekolah.
Apa jadinya bila orang yang semestinya melindungi mereka tetapi justru menjadi pelaku kejahatan terhadap anak-anak itu sendiri. Perlakuan kasar yang dilakukan para orangtua dan guru-guru di sekolah baik sengaja atau tidak sengaja, harus menjadi renungan bersama. Ternyata masih ada monster menakutkan yang mengelilingi anak-anak di tempat-tempat yang semestinya akrab bagi kehidupan mereka.
Perlindungan terhadap anak memang hanya bisa dimulai dari rumah tangga. Oleh sebab itu, bila sepadang calon suami isteri ingin memulai sebuah kehidupan rumah tangga, hendaklah disadari buat apa rumah tangga itu dibangun dan bagaimana keberadaan anak kandung mereka bila terlahir kelak. Banyak pasangan muda suami isteri yang tidak faham bagaimana memelihara anak terutama di usia bayi dan bocah balita.
Seperti pernah terjadi di Kalimantan Selatan dua dasawarsa silam, seorang ayah muda teganya membanting bayi kandungnya sendiri hanya gara-gara si bayi menangis lama. Sementara si ayah masih dipengaruhi alkohol yang diminumnya setelah begadang semalam suntuk. Masih banyak lagi kisah tragis lain yang terkait perlakuan tak wajar pada anak-anak yang tak berdosa.
Berbahagialah anak-anak yang berada di bawah sentuhan lembut kasih sayang orangtua. Tapi seberapa banyak pula anak-anak malang yang terpaksa dibuang ke dalam kardus karena orangtuanya tidak menghendaki kelahirannya atau dianggap hanya mempersulit kehidupannya. Terkutuklah orangtua yang menyia-nyiakan anak kandungnya hanya atas alasan kebencian atau menganggap anak dipandang membawa sial bagi kehidupannya. ***

DEMOCRACY IS EXPENSIVE THING IN OUR COUNTRY

Dear All,
A politician is death. Many people kill him. Democracy is blooding...
I am really sad..

BERHATI-HATILAH menilai kinerja para anggota legislatif kini. Kritik dan sindiran tajam yang dilontarkan banyak pihak selama ini tiba-tiba menjadi arus balik. Kasus kematian tragis Abdul Aziz Angkat, Ketua DPRD Sumut setelah dianiaya para pengunjuk rasa dari kelompok perjuangan Provinsi Tapanuli, 4 Februari 2009, telah menumbuhkan kesadaran baru.
Seharusnya para wakil rakyat kita perlu mendapat perlindungan keamanan. Kalau perlu mereka juga diasuransikan agar saat terjadi penganiayaan atau perlakuan kelompok-kelompok yang menyerangnya dengan risiko yang tak bisa diduga.
Menjadi wakil rakyat di era reformasi memang perlu banyak perhitungan dan pertimbangan. Sudahlah perjuangannya untuk menempati posisi terhormat itu memerlukan pengorbanan dana, tenaga dan pikiran yang cukup besar ditambah pula bila sudah duduk di singgasana kekuasaan harus benar-benar ‘bersih’. Wakil rakyat harus bisa jadi cermin panutan di mata rakyat yang berharap banyak pada pengabdian dan pemikirannya. Rakyat sudah terlalu lama menderita meski negeri ini sudah merdeka lebih dari setengah abad.
Para oknum wakil rakyat yang tersandung kasus hukum dan criminal itu cukup banyak. Puluhan anggota legislatif mulai dari jenjang DPR RI hingga DPRD Kabupaten/ Kota harus berurusan dengan hukum dan masuk bui. Sebutlah sejumlah nama yang terlibat dalam kasus gratifikasi, pemerasan atau korupsi dalam kasus BLBI, Pelabuhan Bintan (Kepulauan Riau) dan Tanjung Api-api (Sumsel) proyek pengadalan kapal Departemen Perhubungan dan masih banyak lagi.
Perkembangan demokrasi di negeri ini terkait keberadaan para wakil rakyat bukan lagi sekadar arus balik. Tapi sudah jadi arus bolak-balik. Dulu, di masa Orde Baru para sebagian wakil rakyat dipandang sebagai orang pilihan yang tahunya hanya 5 D (datang, duduk, dengar, diam dan duit). Kemudian di era reformasi, wakil rakyat kita berupaya memperbaiki citra seiring makin kuatnya pengawasan baik formal maupun formal dari pihak eksternal.
Rakyat mulai optimis dan menaruh harapan lebih agar proses legislasi (pengadaan undang-undang) bisa lebih obyektif, tanpa intrik dan gratifikasi. Sebab, dulunya di masa Orde Baru, sudah jamak diketahui publik, untuk sebuah undang-undang, oknum-oknum anggota dewan itu melakukan ’tawar-menawar’ dengan pihak eksekutif yang berkepentingan.
Barangkali, belum hilang dari kenangan, di masa Menaker Abdul Latief dulu –sekitar tahun 1980-an- saat membahas dan mengesahkan UU Ketenagakerjaan, sebagian besar panitia kerja yang tak lain para wakil rakyat itu justru diajak ‘studi banding’ di Singapura. Pembahasan undang-undang tersebut sampai-sampai dilakukan di sana. Mereka dilayani bak raja sehingga undang-undang yang dihasilkan ditengarai sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.
Melahirkan sebuah Undang-undang di negeri ini menjadi barang mahal. Sebab, selain adanya kemungkinan ‘main mata’ antara pihak legislatif dengan eksekutif juga ditengarai adanya kepentingan pihak ketiga yang terkait dengan undang-undang tersebut. Boleh jadi institusi pemerintah sendiri, organisasi, badan hukum atau pihak lainnya. Lihat saja, UU tentang Mahkamah Agung (MA) yang akhirnya meloloskan batas usia maksimum Hakim Agung yang disetujui menjadi 70 tahun.
Belum lagi, ‘negosiasi’ yang bisa terjadi dalam hal penetapan struktur badan atau institusi yang menjadi kewenangan pihak DPR RI. Uji kelayakan (fit and proper test) kadangkala bisa pula menjadi ajang tawar-menawar sebagaimana terjadi dalam kasus fit and proper test direksi Bank Indonesia. Mantan Anggota DPR, Agus Condro mengaku pihaknya bersama sejumlah anggota legislatif yang lain menerima aliran dana Rp. 500 juta dari kandidat –waktu itu- Miranda Goeltom.
Kematian tragis Abdul Aziz Angkat –Ketua DPRD Sumut- saat terjadinya unjuk rasa besar-besaran oleh massa pendukung Provinsi Tapanuli memang mengejutkan semua orang. Ternyata menjadi anggota legislatif itu bukannya tanpa risiko. Begitu pula memperjuangkan sesuatu yang mulia seperti pemekaran wilayah mestilah dilakukan secara santun, tertib dan beradab.
Namun, dalam proses negosiasi memperjuangkan sesuatu sering ditimpali proses komunikasi yang tidak pas. Gaya lugas dan buka-bukaan (low context) sering beradu dengan gaya yang sama kerasnya. Inilah yang sering memicu terjadinya konflik atau pertengkaran terbuka. Bahkan tak jarang berakhir dengan rusuh. Atas nama ketersinggungan atau keterhinaan, sesorang atau suatu kelompok dapat melakukan apa saja. Bila hal ini terjadi maka emosi massa akan sulit dikendalikan.
Padahal, banyak ajaran yang beradab dimiliki masyarakat agama dan kultural kita. Cara-cara santun dan diplomatis sering membuahkan hasil yang gemilang. Dalam budaya Melayu, proses komunikasi itu dilukiskan dalam ungkapan : ibarat menarik rambut dalam tepung, tepung tak tumpah dan rambut pun tak putus. Begitu hati-hati dan bijaknya.
Menegakkan demokrasi di negeri yang baru sebelas tahun menjalani hidup reformastif memang selalu memunculkan banyak friksi dan guncangan. Gaya demokrasi terpimpin di masa Orde Lama dilanjutkan demokrasi sentralistik dengan segenap kebijakan yang bersifat monolitik di era Orde Baru tiba-tiba banting stir ke gaya reformasi. Segalanya serba terbuka. Bom waktu demokrasi satu per satu pun meletus dalam berbagai corak dan warna.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung (free election) melengkapi Pemilihan Legislatif yang semakin proporsional-terbuka tentu menumbuhkan berbagai keterkejutan (shock) di kalangan rakyat. Era keterbukaan telah memunculkan banyak harapan yang berlebihan sehinga euphoria massa pun tak terhindarkan. Berbagai Pilkada untuk Gubernur dan Bupati/ Walikota di negeri ini tekah mencoreng wajah demokrasi kita. Sebutlah kasus Pilkada Gubernur Maluku Utara, Jawa Timur dan sejumlah pemilihan Bupati/ Walikota di Indonesia.
Demokrasi terasa menjadi barang mahal. Demokrasi kadangkala harus dipertaruhkan dengan penderitaan, keringat, darah dan nyawa. Inilah yang sering terjadi di negara-negara berkembang yang baru ‘belajar’ berdemokrasi secara bebas dan terbuka. Padahal, demokrasi bebas telah disalah-tafsirkan sehingga menimbulkan ekses-ekses yang tidak sedap bagi perjalanan bangsa.
Wakil rakyat yang menghuni ‘Rumah Legislasi’ DPR memang tidak masanya lagi duduk enak di singgasana kekuasaannya. Sudahlah bereforia di masa-masa wakil rakyat mereguk kemewahan dengan fasilitas dan tunjangan yang beragam di masa lalu. Kini saatnya hidup lebih realistic karena jutaan pasang mata rakyat menyaksikan apa dikerjakan para wakil rakyat bagaikan dalam sebuah akuarium raksasa dengan kaca bening dan transparan. ***

OH PALESTINA

Dear Lovely Reader,
Really..i am crying for children, mother and people of Palestine...
May Godbless them...
Where is mankind feeling of Isareli?

SEORANG penyair terkenal Palestina sekitar dua dasawrasa silam pernah menulis puisi yang sangat menyentuh perasaan dan hati nurani. Bunyinya salah satu baitnya kira-kira begini:
burung punya rumah, namanya sarang burung
ayam punya rumah, namanya kandang ayam
tapi di mana rumah orang-orang palestina?

Begitulah negeri Palestina yang sudah ada sejak lama hingga kini tak kunjung jelas nasibnya. Keberadaannya sebagai negara pun, tak kunjung mendapatkan pengakuan dunia internasional. Perjuangan rakyat Palestina bersama salah seorang tokoh utamanya, Yasser Arafat hingga akhir hayatnya, memag tak kunjung menampakkan hasil yang diimpikan. Arafat yang berjuang di bawah bendera PLO tidak mudah menyatukan komponen bangsanya melawan seteru utama, negara Yahudi, zionis Israel.
Bahkan pertikaian sesame organisasi pejuang Palestina seperti kelompok keras Hamas, bisa lebih banyak dibanding kontak senjata dengan bangsa Israel sendiri. Darah tidak hanya tumpah saat melawan musuh mereka, Israel tetapi justru saling bunuh di kalangan para pemimpin dan aktifis pejuang Palestina menjadi berita dan cerita yang tak menyedapkan. Sering terjadi pimpinan organisasi pejuang Palestina itu dibunuh atau membunuh sesamanya.
Sementara perjuangan rakyat Palestina yang didukung kekuatan militer apa adanya dipastikan tak akan dapat menekuk kekuatan besar Israel yang didukung oleh negara-negara jaringan lobi Yahudi terutama Amerika Serikat dan sejumlah negara sekutu lainnya di Eropa. Situasi hari-hari Palestina tak pernah nyaman. Anak-anak di bawah usia tiba-tiba jadi cepat dewasa karena terlibat di dalam perlawanan terhadap bangsa Israel melalui gerakan intifadah –perlawanan dengan melempar batu- yang sering justru dibalas oleh serdadu Israel dengan letupan senjata M-16 dan senjata caliber besar lainnya.
Di sisi lain, solidaritas negara-negara Arab yang mestinya berpihak penuh pada Palestina ternyata tak kunjung wujud. Negara-negara kuat di kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi Mesir, Libya dan beberapa lagi ternyata kini cenderung memperlihatkan sikap moderat belaka. Sebab, ketergantungan negara-negara itu dengan negara adi kuasa AS sangat membungkam sikap mereka. Bayangkan saja, AS dengan mudah memiliki pangkalan militer di Arab Saudi. Libya di bawah penguasa Moammer Khaddafi yang dulunya sangat keras menentang Israel dan AS kini juga memilih jalan bungkam. Tekanan AS ternyata sangat ampuh menekan orang kuat Libya itu.
Pemegang tali-teraju kepemimpinan Palestina pun siluh berganti dari kelompok-kelompok dominan di sana. Arafat mewakili Al Fatah memang termasuk yang paling lama diberi kepercayaan memimpin perjuangan rakyat Palestina. Namun, kepemimpinan Arafat yang yang dipandang oleh kelompok garis keras, Hamas terlalu moderat atau ‘lunak’ selalu mendapat cercaan dan perlawanan dari kalangan Hamas.
Perjanjian damai Israel-Palestina yang diprakarsai oleh Presiden AS, Jimmy Carter –masa itu- dipandang Hamas sebagai sikap tak terpuji Arafat karena mau berdamai dengan bagsa Yahudi yang telah mencaplok tanah air orang-orang Palestina. Setelah wafatnya Arafat, kepemimpinan negeri Palestina pun beralih ke tangan kelompok Hamas. Waktu itu, para pemimpin dunia dan analis politik internasional sudah bisa memprediksi bahwa perdamaian sementara di kawasan Timur Tengah khususnya Palestina akan terusik kembali.
Ketika Palestina dipimpin oleh kelompok Hamas setelah memenangkan Pemilu beberapa tahun silam, hubungan Israel-Palestina kembali memanas. Kontak-kontak senjata semakin sering terjadi. Bahkan, Jalur Gaza dan Tepi Barat yang pernah dikuasai Israel bertahun-tahun kemudian atas tekanan dunia internasional berhasil dikembalikan kepada bangsa Palestina, namun tetap saja mendapat control ketat Israel.
Dan kini, Gaza pun meletus. Gencatan senjata yang diprakarsai Mesir pada Juni 2008 silam memang berakhir 19 Desember 2008 lalu. Memang, Hamas memulai perlawanan dengan menembakkan roket dari Gaza kea rah Israel di penghujung tahun 2008 lalu. Meski roket-roket itu tidak mengenai sasaran yang diharapkan di negara Israel, namun hal itu sangat membuat berang para pemimpin Israel. Sudah pasti, Israel pun melakukan serangan balasan melalui udara Gaza yang sempat menewaskan 227 orang pada serangan pertama itu. Dan, setelah lebih dua minggu serangan udara yang diperkuat serangan darat Israel, tak kurang dari seribu orang bangsa Palestina terutama penduduk sipi kalangan anak-anak dan kaum perempuan telah terbunuh.
Peperangan Israel-Hamas memang berlangsung tak seimbang. Sebab, isolasi yang dilakukan Israel selama dua tahun terakhir cukup membuat rakyat Gaza menderita dan pemenuhan kebutuhan logistik pemerintah Hamas dan orang-orang Palestina sendiri menjadi terhalang. Perlawanan Hamas memang tak akan pernah berakhir karena sudah memasuki ranah ‘dendam sejarah’ yang tak mudah diakhiri.
Ketika para pemimpin dunia mengecam serangan membabi-buta Israel itu yang diikuti olehdemonstrasi besar-besar di hampir semua negara, Israel tetap saja tak bergeming. Israel pun punya dendam sendiri terhadap Hamas. Sayangnya korban sipil yang tak berdosa terus saja berjatuhan. PBB sebagai badan dunia yang bertanggungjawab terhadap perdamaian dunia ternyata tak berkutik sama sekali. Sekjen PBB, Ban Ki-Moon terkesan begitu lemah saat berhadapan dengan pengaruh AS di lembaga Dewan Keamanan yang memveto keputusan perlunya gencatan senjata di Gaza.
Kembali solidaritas negara-negara Arab yang tergabing di dalam Liga Arab kembali dipertanyakan. Di saat digelar pertemuan tingkat tinggi Liga Arab di Doha, Qotar awal Januari 2009 ini, ternyata Mesir sendiri pun tak hadir. Sementara negara-negara Arab lainnya seperti Suriah dan Iran yang pro-Hamas tampak bersemangat memprovokasi pertemuan itu untuk membantu dan melindungi perjuangan Hamas. Presiden Iran Ahmadinejad memang menjadi bintang dalam pertemuan yang dihadiri Pemimpin Hamas, KIhaled Messal.
Solidaritas Arab kini memang tak lagi kompak sebagaimana Perang 6 Hari tahun 1967 yang dimenangkan Isarel pada masa itu. Dulu, Raja Arab Saudi, Faisal al Saud bisa berdiri tegak saat melakukan embargo minyak pada AS. Waktu itu karikatur majalah Time memperlihatkan keperkasaan Faisal yang digambarkan berdiri tegak pinggang sambil memegang ujung pompa minyak sementara Presiden Richar M Nixon, duduk bersimpuh minta tolong.
Kita hanya bisa berdoa bagi kemenangan orang-orang Palestina lewat rakaat tahajjud atau sholat ghaib dan kiriman doa-doa sendu yang selalu tenggelam dalam deru bom dan senjata yang menyalak siang-malamdi Gaza. ***

Thursday, February 12, 2009

POLITICAL CONSPIRACY

Dear All,
Corruption case in Indonesia will never ending. Every day, medias told us about it. Corruption practice is not just in executive but also in legislative board. Any political conspiracy that involve some institution by individually or group.
I wanna sing a song : The Sadly Story on Sunday...on Monday..on Tuesday..Wednesday..on Thursday..on Friday...on Saturday..on Sunday again and again.. He he

KASUS aliran dana Bank Indonesia senilai Rp. 35 miliar yang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang merebak di publik, menyadarkan semua pihak betapa mudah terjadinya konspirasi politik di negeri ini. Dana sebesar itu ditengarai telah dialirkan ke oknum-oknum anggota DPR-RI –sebuah lembaga perrwakilan rakyat yang sangat terhormat dan prestisius- hanya untuk memuluskan amandemen UU Bank Indonesia.
Rasanya pantas bila sejumlah petinggi BI mulai dari Gubernur Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoey Tiong dan Kepala Biro BI, Rusli Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ditambah pula, sejumlah mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 terkait-kait pula dalam kasus yang sama.
Kebenaran hukum dan tajamnya pedang keadilanlah yang dapat memuaskan hati nurani rakyat yang hanya menyaksikan di luar gedung bergengsi bila proses hukumnya berjalan normatif. Tangan mencengcang, bahu memikul... begitulah tamsil Melayu menempatkan arti sebuah tanggungjawab dalam setiap tindakan yang dapat merugikan kepentingan rakyat banyak.
Kasus BLBI ini memang bukanlah peristiwa pertama yang ditengarai adanya konspirasi politik di negeri ini. Di masa Orde Baru dulu, ketika Menaker Abdul Latief berkepentingan meloloskan UU Tenaga Kerja –masa itu- publik dibuat heboh dengan kegiatan ‘jalan-jalan puluhan anggota legislatif di Singapura dengan dalih untuk membahas materi UU tersebut. Kemudian, publik pun tahu, hampir semua produk UU yang dibahas di lembaga legislatif diwarnai isu tak sedap soal adanya ‘biaya siluman’.
Konspirasi politik di negeri ini memang bakal jadi nyanyian panjang yang melibatkan angka-angka fulus yang fantastis. Semua orang tahu kalau di masa Pilkada Gubernur dan Bupati/ Walikota dengan sistem tak langsung, benar-benar menjadi masa keemasan para anggota legislatif dalam mengisi ‘pundi-pundi’ pribadinya. Bila proses memilih pemimpin diawali dengan cara-cara ‘money politic’ semacam itu, dapat dibayangkan bagaimana kualitas kepemimpinan atau jalannya pemerintahan di tangan orang yang menempuh cara-cara yang tidak pantas tersebut.
Dalam banyak kasus, sebagian oknum kepala daerah harus melakukan konspirasi politik baru selama masa pemerintahannya untuk mengembalikan ‘modal besar’ yang sudah dikeluarkan dalam proses Pilkada. Konspirasi ini kian melebar dengan melibatkan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk oknum pengusaha yang menginginkan ‘jalan pintas’ dalam melaksanakan operasional usahanya. Atau pula, konspirasi sesama aparat pemerintah lintas-departemental dengan maksud mendapatkan fulus secara tidak sehat.
Apa jadinya amanat rakyat bila orang-orang yang mengemban amanat itu justru lebih mendahulukan kepentingan pribadi dibanding kepentingan rakyat yang harus diperjuangkannya. Semua orang jadi mafhum apabila cita-cita mensejahterakan rakyat di negeri ini menjadi mimpi panjang yang tak ada ujungnya.Apalagi, penggunaan dana pembangunan selama ini untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur ekonomi dan sosial melalui APBN dan APBD tak sepenunya efektif. Bahkan, begawan ekonomi Indonesia, Sumitro Djojohadikusumo tiga dasawarsa silam sudah menengarai sekitar 30 persen dana APBN/ APBD tersebut ‘menguap’ begitu saja.

THE LAND BURNING 'CULTURE'

Dear Lovely Reader,
Any nice joke. In Indonesia just has not two season but became three season. That are Dry Season, Wet Season and Haze Season. Haze season show us that land burning has still be culture for a part people. According to my friend, right now, only 2-3 people of local community that doing it. But the problem, that the people are still burn the land are friend of the 2-3 people. Oh, Indonesia...

SEJAK maraknya kebakaran lahan di Indonesia yang menimbulkan jerebu (kabut asap) telah menjadikan negeri ini begitu populer di mata dunia internasional. Indonesia tiba-tiba dijuluki sebagai negara ‘pengekspor asap’. Atau, negeri yang tak mampu mengelola kawasan hutan secara bijak. Citra buruk ini terus saja berlanjut di tengah pertelingkahan pendapat yang tak habis-habisnya soal kerusakan dan penyelamatan lingkungan yang melibatkan semua pihak.
Fenomena jerebu pula yang telah mengakrabkan semua lapisan masyarakat dari perkotaan hingga pedesaan terkait sejumlah jargon. Sebutlah, hotspot, no burning, global warming, climate change, carbon trade dan masih banyak lagi. Tentu saja istilah short time, tidak ada kait-mengaitnya dengan isu jerebu ini. He he.
Datangnya musim jerebu kali ini dipastikan akan menyengat sensitivitas masyarakat dunia dan pemerhati lingkungan. Apalagi, COP XIII di Bali pada bulan Desember 2007 lalu dengan thema Climate Change (Perubahan Iklim) yang melahirkan Road Map of Bali, justru sedang menunggu implementasinya secara global.
Persoalannya, kenapa selama COP XIII berlangsung, kebakaran lahan tidak terjadi dan jerebu pun seolah-olah bersembunyi? Sebab, semua pihak mulai dari aparat keamanan hingga petugas dinas terkait dan lapisan masyarakat sama berjaga-jaga atau bersiaga. Ini membuktikan, budaya ‘basa-basi’ memang masih menjadi tabiat yang melekat pada diri bangsa ini. Setelah pengawasan tak diperlukan, maka banyak pihak berkepentingan melanjutkan tradisi bakar lahan baik dalam skala kecil maupun luas.
Data pantauan satelit National Oceanographic and Atmospheric Administration (NOAA) 18 pada 19 Februari 2008 menunjukkan hotspot (titik panas, bukan titik api) di Pulau Sumatera sejumlah 163 hotspot, namun 89 hotspot di antaranya berada di Provinsi Riau. Padahal, sebagian besar provinsi di pulau Swarna Dwipa ini memiliki kawasan hutan dengan masyarakat hutan tradisionalnya. Apa yang salah dengan Riau?

Local Wisdom Melayu
Maraknya hotspot (titik panas, bukan titik api) yang mencuat sejak hampuir satu dasawrasa terakhir dan merebak di mana-mana, membuat Menteri Kehutanan, M. S. Kaban merasa gamang dan kelabakan juga. Tahun lalu, dalam sebuah pertemuan di Riau, Kaban menanggapi soal hotpsot itu dengan sebuah kelakar. Suatu kali, satelit memantau hotspot di Indonesia ini pada siang dan malam hari itu berbeda sangat signifikan. Jumlah hotspot pada malam hari ternyata jauh lebih banyak disbanding siang hari.
“Para ahli pun mencoba menganalisis data hotspot itu. Bahkan, foto citra landsat itu pun diperbesar (zoom). Tahu-tahunya, hotspot malam hari itu bersumber dari para tukang sate. Maklumlah, sensitivitas peralatan satelit itu bisa mendeteksi panas yang bersumber dari pembakaran daging sate..” ucap Kaban yang membuat para hadirin tertawa lebar.
Provinsi Riau dengan dominasi budaya Melayu mempunyai kawasan hutan cukup luas memang memiliki kearifan lokal (local wisdom). Dalam masyarakat Petalangan –salah satu puak Melayu- sudah dianut dan diimplementasikan sejak lama bagaimana pemanfaatan sumberdaya hutan sesuai klasifikasinya. Khusus kawasan hutan produksi yang menjadi sumber lahan dan sumber bahan baku kayu bagi kehidupan masyarakatnya diatur sedemikian rupa. Sistem ladang berpindah-pindah yang diawali dengan penebangan kawasan hutan melalui sistem rotasi, telah dapat menyelamatkan kerusakan lingkungan di kawasan hutan. Persebatian hidup antara masyarakat tradisional dengan alam lingkungannya terjaga begitu rapi dalam jangka waktu yang panjang.
Tradisi membakar lahan dalam proses land clearing sudah berlangsung sejak masyarakat tradisional ini memanfaatkan kawasan hutan sebagai sumber nafkah penghidupan. Penebangan kayu hutan pun tidak dilakukan secara sporadis melainkan hanya menggunakan peralatan sederhana seperti beliung, kapak atau pun parang.

Perda Karhutla
Realitas inilah yang membuat pihak legislatif dan pemerintah daerah Provinsi Riau berinisiatif melahirkan Perda tentang Pedoman Pengendalian Kebakaran Hutan, Lahan, dan Dampak Lingkungan Hidup (Karhutla) yang disikapi publik secara kontroversial. Kenapa? Perda tersebut membolehkan masyarakat petani tradisional untuk membuka lahan dengan cara membakar dengan luas maksimum dua hektare saja. Semangat Perda itu dinilai sangat tidak mendidik masyarakat karena melegitimasi mereka untuk membakar lahan yang pasti berakibat pada kerusakan lingkungan. Apalagi dalam implementasinya, bila pembakaran lahan seluas dua hektare itu dilakukan secara sporadis justru dipastikan minimbulkan wabah jerebu yang luar biasa.
Polemik soal Perda Karhutla di provinsi Riau ini memang tak dapat dielakkan. Semua pihak yang berkepentingan saling adu argumentasi yang tak habis-habisnya. Ketua DPRD Riau, Drh. Chaidir, MM secara tegas menampik tudingan macam-macam yang sangat memojokkan pihak pembuat kebijakan dan masyarakat petani tradisional. Apalagi, Perda itu dibuat dan didukung oleh mekanisme implementasinya yang paling aman bagi aspek lingkungan.
"Kita melahirkan perda tersebut demi kepentingan masyaraikat banyak dan sebelum perda itu disyahkan, sudah dibahas secara seksama dampaknya," kata Chaidir pada media saat Perda Karhutla tersebut disosialisasikan. Menurut dia, perda itu dibuat sebagai benuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat tradisional untuk mengelola lahan yang dimiliknya.
Sejiwa itu dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Suryadi Khusaini ‘membela’ Perda Karhutla itu dengan mengedepankan asas hukum yang lebih mendasar. ‘’Perda itu kita susun antara lain berdasarkan semangat UUD 45 yang
menghargai hak-hak dan tradisi yang hidup dalam masyarakat,’’ kata Suryadi.
Namun, Menteri Negara Lingkungan Hidup. Rachmat Witoelar menolak mentah-mentah Perda Karhutla yang sudah disetujui pihak DPRD Riau yang dianggapnya ‘sesat’ itu.
"Perda Riau itu sesat, karena membolehkan orang membakar sampai dua hektar hutan atau lahan," kata Rachmat usai membuka Lokakarya Sistem Penataan dan Penegakan Hukum di Bidang Lingkungan Hidup pada tahun 2005.
Menurut Rachmat Witoelar, pihaknya sedang bekerja keras untuk membahas Perda Karhutla tersebut dengan Menteri Dalam Negeri agar meninjau ulang keberadaan peraturan hukum itu.
Senada dengan itu, Menteri Kehutanan MS Kaban dan Kapolda Riau memberikan reaksi penolakan. Menteri Kehutanan keberatan terhadap salah satu isi pasal Perda tersebut yang membolehkan masyarakat membakar hutan dalam membuka lahan maksimal dua hektar.
Menurut Kaban, kebijakan itu bertentangan dengan kebijakan "zero burning" alias pembakaran nol persen yang diperjuangkan selama ini. Sedangkan di sisi Polda Riau, mereka telah memberi sinyal tidak akan menggunakan Perda Karhutla dalam menangani kasus-kasus pembakaran hutan.
Bila dilihat dari aturan hukum, Perda Karhutla ini bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi yaitu UU No19 tahun 2004 tentang Kehutanan, Di dalam pasal 3 Ayat (3) Perda tersebut dinyatakan diperbolehkannya masyarakat tempatan melakukan pembakaran hutan maksimal 2 hektare per kepala keluarga.
Departemen Dalam Negeri (Depdagri) meminta pembatalan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang telah disyahkan DPRD Riau.

No Burning Lahan HTI
Polemik soal kebakaran lahan dan jerebu ini terus berkembang menjadi wacana publik. Bahkan, ada pihak yang terang-terangan menuduh pihak perusahaan perkebunan besar dan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang menjadi biang keladinya. Di Provinsi Riau saat ini terdapat kawasan perkebunan kelapa sawit seluas 1,8 juta hektare dan kawasan HTI yang dikelola dua industri pulp dan kertas dengan total luas sekitar 700 ribu hektare.
Pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dengan cara membakar memang bukan hal yang mengejutkan lagi. Sebab, pembukaan lahan yang paling mudah dan murah melalui cara pembakaran. Bahkan, perbandingan biaya pembukaan lahan dengan cara membakar bisa lebih hemat empat kali lipat di banding cara-cara no burning (tanpa bakar). Proses hukum terhadap sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang divonis oleh pihak pengadilan, menunjukkan adanya kecenderungan pembakaran lahan oleh perusahaan perkebunan tersebut.
Di sisi lain, pembukaan lahan di kawasan HTI mempunyai pola yang berbeda. Proses land clearing di konsesi HTI yang sudah memperoleh legalitas dari pemerintah melalui Departemen Kehutanan lebih mengutamakan aspek lingkungan. Seperti industri pulp dan kertas PT Riau Andalan Pulp And Paper (Riaupulp) yang beroperasi di Provinsi Riau sejak tahun 1994 sudah memberlakukan No Burn Policy (Kebijakan Tanpa Bakar). Ini bermakna tiga tahun lebih awal mempraktikannya karena kebijakan no burn dari pemerintah baru dikeluarkan tahun 1997.
Bagi Riaupulp, pembukaan lahan tanpa bakar justru sangat menguntungkan karena cabang kayu yang berdiameter kecil masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pulp, ranting-ranting dan dedaunan dibiarkan jadi serasah dan humus di samping berfungsi dapat menahan proses erosi saat hujan turun. Namun, cara no burn itu tidak menimbulkan api dan asap yang dapat membahayakan bagi kesehatan.

Bakar Lahan dan ‘Musim Banjir’
Masyarakat tradisional di negeri ini sangat menggantungkan hidupnya pada sumberdaya alam dan fenomena alam. Musim yang silih berganti antara musim hujan dan kemarau menjadi titik-pijak melakukan aktifitas dalam memenuhi sumber penghidupannya. Itulah sebabnya, pada musim kemarau ketika kawasan hutan sangat kering kerontang dimanfaatkan oleh petani tradisional untuk membuka lahan dengan cara membakarnya.
Sebaliknya, pada musim hujan, para petani memanfaatkan waktunya untuk bercocok-tanam. Sebab, di musim hujan tanah pertanian mereka menjadi gembur dan subur sehingga saatnya untuk ditanami. Bersamaan dengan itu, pemanfaatan sumber bahan baku kayu di kawasan hutan diwujudkan melalui penebangan pohon-pohon besar atau pembalakan yang semula hanya digunakan untuk pembuatan tiang dan papan bagi pembangunan rumah tempat tinggal atau fasilitas desa. Pada musim hujan inilah mereka secara mudah menghanyutkan potongan kayu balak itu dari kawasan hutan karena adanya genangan banjir akibat curah hujan dan lupan air sungai. Inilah yang disebut masyarakat desa sebagai ‘musim banjir’ atau musim penebangan kayu di hutan.
Para petani tradisional memang sangat bersebati dengan kawasan hutan. Sebab, hutan dapat berfungsi sebagai sumber mata pencaharian, apotik hidup, sumber bahan baku kayu untuk pertukangan dan perumahan dan ranah menebar nilai-nilai budaya yang terus dipelihara seperti tradisi mantera.
Ketergantungan petani tradisional pada hutan telah menumbuhkan aturan-aturan yang mengandung kearifan local dalam menjaga kelestarian hutan. Itulah sebabnya, tradisi membakar lahan yang berlangsung hingga kini dilakukan semata-mata untuk mempertahankan hidup bukan untuk menguak sumber kekayaan yang berlimpah-ruah.
Amat jarang didengar terjadinya kebakaran hutan yang luas selama berminggu-minggu. Hal ini disebabkan tradisi pembakaran lahan yang dilakukan melalui upacara-upacara tradisional yang mendekatkan hubungan spiritual mereka dengan Tuhan Pencipta Alam. Di samping itu, masyarakat petani ini melakukan pengawasan dan penjagaan yang ketat agar nyala api pembakaran tidak merebak lebih luas tanpa kendali. Belum lagi, aturan-aturan adat-tradisi yang memberlakukan hukuman moral bagi masyarakat yang melakukan pengrusakan lingkungan termasuk kawasan hutan yang harus terus dilestarikan.

Dilema Jerebu
Persoalannya kemudian, pemanfaatan kayu di hutan tidak hanya sebatas kebutuhan melainkan sudah berubah untuk mendapatkan sumber kekayaan. Celakanya, masyarakat desa di kawasan hutan itu hanya ‘diperalat’ untuk menjadi pelaku penebangan yang dimodali oleh para tauke yang membekalinya dengan uang dan peralatan. Bila kawasan hutan sudah rusak maka kawasan itu langsung dialih-fungsikan menjadi kawasan perkebunan yang dibersihkan dengan cara membakar. Beginilah dilema kerusakan hutan, kebakaran lahan dan maraknya jerebu yang datang secara musiman dan berkala.
Pembalakan liar yang marak belakangan ini terus ditangani pihak aparat hukum untuk mencegah kerusakan lingkungan khususnya kawasan hutan yang lebih parah lagi. Namun, kasus kebakaran lahan yang terus saja terjadi meski sudah ‘dipagar’ dengan berbagai aturan bagai sulit dihentikan. Bila kasus kebakaran lahan itu hanya dilakukan oleh para petani tradisional di lahan-lahan pertanian mereka yang luasnya hanya sekitar dua hektare, tentulah efek jerebu tidak akan sedahsyat ini.
Persoalannya, siapa sebenarnya yang melakukan pembakaran lahan dalam skala besar-besaran? Kecurigaan dapat dialamatkan ke pihak-pihak berkepentingan dengan usaha perkebunan, kehutanan dan pemilikan lahan yang sangat luas. Tindakan hukum yang sudah dan terus dilakukan diharapkan dapat menimbulkan ‘efek jera’ sehingga tidak diulangi atau diikuti oleh pihak-pihak lain yang ingin berspekulasi pula.
Cukup sudah penderitaan akibat jerebu yang sangat mengganggu aktifitas kehidupan dan menimbulkan berbagai penyakit. Seperti terungkap dalam data-data: selama tahun 2006 silam tercatat 12.000 orang terkena ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut), 3000 orang terkena diare dan 10.000 orang menderita diare.
Kita jadi teringat lirik sebuah lagu The Mercys di tahun 1970-an yang berbunyi:
Aku..tak sanggup lagi
Menerima semua ini
Aku tak sanggup lagi
Menerima semuanya….
+++