Tuesday, June 02, 2009

AH, ENTAHLAH, ANTASARI

ANTASARI AZHAR, sebuah nama yang paling banyak disebut belakangan ini. Popularitasnya semakin menjadi-jadi hingga mengalahkan berita paling anyar terkait isu politik yakni deklarasi pasangan duet capres-wacapres : JK-Wiranto. Penangkapan dan penahanan Ketua KPK non-aktif, Antasari oleh pihak kepolisian terkait dugaan pembunuhan Dirut BUMN, PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Proses hukum terhadap Antasari bersama 8 tersangka lainnya kini terus berlangsung. Meskipun motif pembunuhan itu masih menjadi dugaan publik antara percintaan segitiga yang melibatkan seorang caddy cantik, Rani Juliani hingga dugaan adanya konspirasi besar terkait kasus hokum yang ditangani pihak KPK.
Seperti dilansir media, pemicu awal kasus yang menyeret Antasari bermula dari hubungan khususnya dengan Rani, yang dinikahi siri oleh Nasrudin. Kisah asmara Antasari dengan Rani, oleh Nasrudin, dijadikan alat untuk menekan mantan jaksa karir itu. Tujuannya agar Antasari azhar mengabulkan keinginan pucuk pimpinan perusahaan BUMN ini.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala menduga Nasrudin memang tipe pejabat yang mengutamakan lobi dalam memuluskan pekerjaannya. Hal ini misalnya tercermin dari intensitasnya bermain golf, dan kerap mendapatkan proyek dengan cara kolusi. “Jadi, memang Nasrudin ini memang agak preman. Istrinya tiga. Pasti orientasi orang ini bukan kencan, tapi untuk lobi,” ujar Adrianus kepada Kompas.com.
Tekanan Nasruddin terhadap Antasari yang akan membongkar kisah cintanya dengan Rani, diduga membuat pria berkumis lebat itu, merasa terancam. Jika korban membongkar kisah asmaranya dengan seorang gadis golf muda, bukan saja reputasi dan jabatannya yang melayang, nama besar KPK yang dipimpinnya pun diprediksi ikut tercoreng.
Berbagai analisis bermunculan untuk menebak motif kasus pembunuhan dan keterlibatan Antasari. Seperti Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI ini pun berusaha membungkam korban dengan berbagai cara. “AA mengerti karakter Nasrudin sehingga tidak berani bermain-main,” ujar Adrianus.
Di sisi lain, tentu saja tim kuasa hukum Antasari membantah semua dugaan di atas. Juniver Girsang, salah seorang kuasa hukum Antasari, misalnya, membantah dugaan hubungan khusus antara kliennya dengan Rani. “Itu fitnah. Ada skenario merusak citra Pak Antasari, keluarga, dan KPK. Pak Antasari mengenal Rani tiga tahun lalu di lapangan golf dan hanya bertemu dua kali,” ujarnya kemarin.
“Pak Antasari tidak melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Denni Kailimang, kuasa hukum Antasari lainnya.
Apa pun motifnya, kasus Antasari itu memang sangat mengejutkan semua orang. Tak seorang pun bias membayangkan bagaimana Antasari mempertaruhkan jabatan dan nama besarnya hanya karena takut dipermalukan atas kasus percintaan segitiganya dengan Rani. Hal ini telah ditanggapi Kapolri Bambang Hendarso Danuri bahwa tidak mungkin motifnya begitu sederhana terkait cinta segitiga.
Kasus Antasari benar-benar menjadi bulan-bulanan isu dan analisis yang tak akan kering-keringnya. Semua orang tahu bahwa Antasari tidak dengan mudah menduduki jabatan Ketua KPK yang sangat prestisius dan dinantikan gebrakannya oleh semua orang. Kasus-kasus korupsi besar di negeri ini di antara kasus BLBI yang melibatkan besan Presiden SBY, Aulia Pohan –saat masih bertugas aktif di BI- atau keterlibatan sejumlah wakil rakyat dalam kasus gratifikasi dan korupsi benar-benar membuat namanya berkibar dan jadi tumpuan banyak orang dalam penegakan good governance di negeri ini.
Gerak lincah KPK dengan pedang keadilan yang diayunkannya dalam menegakkan hukum dan kebenaran terkait kasus-kasus korupsi ternyata tidak hanya disambut positif oleh rakyat, Melainkan juga jadi cercaan para tersangka koruptor baik yang sudah divonis maupun dalam proses hukum.
Namun, isu yang berkembang dalam proses penyidikan terhadap para tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini terkait peranan Nasruddin yang diduga menjadi ‘calo’ kasus-kasus korupsi, membuat fokus pengungkapan kasus ini kian berkembang. Andaikan apa yang disinyalir banyak pihak adanya praktik-praktik tercela ini maka dipastikan nama besar KPK menjadi terusik.
Sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak harus berbaik sangka dulu pada oknum-oknum tersangka yang diperiksa mulai dari Antasari hinga para eksekutor yang terlibat. Kasus ini jangan pernah dijadikan sebagai upaya untuk melemahkan upaya pemerintah melalui KPK dalam memberantas praktik korupsi yang sudah merajalela selama ini. Seorang Antasari boleh saja menjalani proses hokum namun Tim KPK yang lain harus terus melanjutkan upaya-upaya penegakan hukum yang sangat dinantikan seluruh rakyat.
Sekaitan itu, tidak harus ada pihak-pihak yang harus bergumam untuk menghujat Antasari habis-habisan hanya gara-gara diri, keluarga, karib-kerabat dan pihak terkait lainnya pernah dijebloskan KPK ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya. Jangan pernah ada pemikiran begitu. Begitu pula, sangat disayangkan bila muncul suara-suara gerutu yang tak beralasan terhadap posisi Antasari dengan teriakan : ‘rasain!’.
Ini persoalan hukum. Seharusnya dijauhkan dari pandangan-pandangan subyektif yang hanya mengalihkan domain persoalan dari sesuatu yang substansial ke persoalan yang sepele dengan motif privasi. Posisi Antasari sebagai Ketua KPK yang menggempur para koruptor di negeri ini harus diacung-jempoli. Tapi, keterlibatannya sebagai tersangka ‘otak pembunuhan’ Nasruddin secara pribadi tentu patut disayangkan karena mengorbankan nama baik diri dan lembaga KPK yang telah dibesarkannya.
Hikmah semua ini, betapa tak ada seorang pun yang istimewa atau diistimewakan dalan kehidupan ini ketika berhadapan dengan tindak kesalahan. Apalagi, secara manusiawi, tak ada manusia yang luput dari kesalahan dan dosa. Selalu ada godaan demi godaan yang membuat seseorang dapat jatuh terkapar tanpa kehendak rasional dirinya. Selalu ada grand scene yang dibuat oleh Allah Maha Kuasa atas setiap diri hamba di muka bumi ini. Oleh sebab itu, jangan pernah ada yang merasa takabur di saat menyaksikan kenestapaan orang lain yang sedang menghadapi kesulitan.
Apapun keputusan pengadilan kelak, kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua orang. Andai Antasari dinyatakan sebagai otak pembunuhan Nasruddin, maka kita perlu menyadari betapa manusia merupakan hamba yang lemah yang mudah tergoda hawa nafsu : harta, tahta dan wanita. Andai tuduhan atas Antasari tidak benar, maka peristiwa ini harus menjadi pelajaran betapa sulitnya hidup jujur dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
Ah, entahlah, Antasari! ***

No comments: