Thursday, February 12, 2009

POLITICAL CONSPIRACY

Dear All,
Corruption case in Indonesia will never ending. Every day, medias told us about it. Corruption practice is not just in executive but also in legislative board. Any political conspiracy that involve some institution by individually or group.
I wanna sing a song : The Sadly Story on Sunday...on Monday..on Tuesday..Wednesday..on Thursday..on Friday...on Saturday..on Sunday again and again.. He he

KASUS aliran dana Bank Indonesia senilai Rp. 35 miliar yang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang merebak di publik, menyadarkan semua pihak betapa mudah terjadinya konspirasi politik di negeri ini. Dana sebesar itu ditengarai telah dialirkan ke oknum-oknum anggota DPR-RI –sebuah lembaga perrwakilan rakyat yang sangat terhormat dan prestisius- hanya untuk memuluskan amandemen UU Bank Indonesia.
Rasanya pantas bila sejumlah petinggi BI mulai dari Gubernur Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum Oey Hoey Tiong dan Kepala Biro BI, Rusli Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ditambah pula, sejumlah mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 terkait-kait pula dalam kasus yang sama.
Kebenaran hukum dan tajamnya pedang keadilanlah yang dapat memuaskan hati nurani rakyat yang hanya menyaksikan di luar gedung bergengsi bila proses hukumnya berjalan normatif. Tangan mencengcang, bahu memikul... begitulah tamsil Melayu menempatkan arti sebuah tanggungjawab dalam setiap tindakan yang dapat merugikan kepentingan rakyat banyak.
Kasus BLBI ini memang bukanlah peristiwa pertama yang ditengarai adanya konspirasi politik di negeri ini. Di masa Orde Baru dulu, ketika Menaker Abdul Latief berkepentingan meloloskan UU Tenaga Kerja –masa itu- publik dibuat heboh dengan kegiatan ‘jalan-jalan puluhan anggota legislatif di Singapura dengan dalih untuk membahas materi UU tersebut. Kemudian, publik pun tahu, hampir semua produk UU yang dibahas di lembaga legislatif diwarnai isu tak sedap soal adanya ‘biaya siluman’.
Konspirasi politik di negeri ini memang bakal jadi nyanyian panjang yang melibatkan angka-angka fulus yang fantastis. Semua orang tahu kalau di masa Pilkada Gubernur dan Bupati/ Walikota dengan sistem tak langsung, benar-benar menjadi masa keemasan para anggota legislatif dalam mengisi ‘pundi-pundi’ pribadinya. Bila proses memilih pemimpin diawali dengan cara-cara ‘money politic’ semacam itu, dapat dibayangkan bagaimana kualitas kepemimpinan atau jalannya pemerintahan di tangan orang yang menempuh cara-cara yang tidak pantas tersebut.
Dalam banyak kasus, sebagian oknum kepala daerah harus melakukan konspirasi politik baru selama masa pemerintahannya untuk mengembalikan ‘modal besar’ yang sudah dikeluarkan dalam proses Pilkada. Konspirasi ini kian melebar dengan melibatkan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk oknum pengusaha yang menginginkan ‘jalan pintas’ dalam melaksanakan operasional usahanya. Atau pula, konspirasi sesama aparat pemerintah lintas-departemental dengan maksud mendapatkan fulus secara tidak sehat.
Apa jadinya amanat rakyat bila orang-orang yang mengemban amanat itu justru lebih mendahulukan kepentingan pribadi dibanding kepentingan rakyat yang harus diperjuangkannya. Semua orang jadi mafhum apabila cita-cita mensejahterakan rakyat di negeri ini menjadi mimpi panjang yang tak ada ujungnya.Apalagi, penggunaan dana pembangunan selama ini untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur ekonomi dan sosial melalui APBN dan APBD tak sepenunya efektif. Bahkan, begawan ekonomi Indonesia, Sumitro Djojohadikusumo tiga dasawarsa silam sudah menengarai sekitar 30 persen dana APBN/ APBD tersebut ‘menguap’ begitu saja.

No comments: